Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Perlu Perhatian Serius

Ilustrasi kampanye kekerasan terhadap anak. (foto : handout/thinkstock)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Wakil I Ketua DPRD Berau Sarifatul Syadiah menyayangkan masih adanya kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Berau. Berdasarkan data Polres Berau, selama Agustus 2020 ada 3 kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Berau.

“Sebagai pejuang perempuan tentunya prihatin. Karena selama ini banyak perempuan- perempuan mengalami kekerasan baik itu kekerasan rumah tangga, seksual dan pelecehan atau pencabulan seperti anak dibawah umur. Karena itu, perlu adanya perhatian lebih khususnya di masa pandemi COVID-19 ini,” kata Sarifatul, Selasa (15/9/2020).

Diungkapkannya, peran pengawasan harus lebih ditingkatkan agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Tidak hanya orangtua saja tetapi orang di sekitar juga wajib peduli, baik keluarga maupun lingkungan tempat tinggal. Sehingga kasus yang ada bisa menjadi pelajaran berharga agar semuanya harus tetap waspada.

“Anak dan kaum perempuan paling rentan menjadi korban tindak kekerasan khususnya kekerasan seksual. Ini disebabkan, baik secara fisik dan psikologis mereka lemah apabila dibawah tekanan. Terlebih dalam undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, jelas menjamin ancaman hukuman cukup besar bagi pelaku kekerasan. Untuk itu, kasus pencabulan dan kekerasan perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum,” tambahnya.

Selain itu, regulasi tentang perlindungan anak dan perempuan juga harus gencar dikampanyekan kepada masyarakat. Sehingga, kehadiran anak dan perempuan betul-betul terjaga dan terlindungi. Dan tentu ini dibutuhkan peran semua pihak guna menekan kasus pencabulan di Berau.

“Peranan masyarakat dan keluarga menjadi garda terdepan dan sangat penting untuk mencegah bertambahnya kasus serupa. Ini karena pelakunya kebanyakan adalah orang terdekat korban itu sendiri. Dan juga mengapa kasus kekerasan seksual anak ini menjadi perhatian penting, karena Berau mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Award dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA),” tutupnya. (mel/adv)

Tag: