Kasus Konfirmasi COVID-19 Hampir 2.000

Pengambilan sampel tes PCR (Foto : kemkes.go.id)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — Kementerian Kesehatan RI merilis kasus konfirmasi harian COVID-19 per 23 Juni 2022 mencapai 1.907 kasus. Meski penambahan kasus itu tergolong tinggi, namun positivity rate masih rendah di bawah 5%.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril mengatakan, meski COVID-19 masih berstatus pandemi tapi masih terkendali. Hal tersebut dinilai dari angka positivity rate yang masih rendah, yakni 3,93%.

Dari 1.907 kasus harian itu, ada 143 kasus sub varian BA.4 dan BA.5. Sebaran kasus terbanyak ada di DKI Jakarta 98 kasus, diikuti Jawa Barat 29 kasus, Banten 13 kasus, dan Bali 3 kasus.

Pasien yang bergejala ada 38 orang dengan gejala ringan, 9 orang tidak bergejala, dan sisanya 96 orang belum ada data.

“Dari pasien yang bergejala ringan hanya ada 1 pasien di DKI Jakarta yang dikategorikan bergejala sedang, karena ada sesak napas. Namun saat ini pasien sudah selesai dirawat dan sembuh,” kata Syahril pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (24/6), dikutip niaga.asia dari laman Kementerian Kesehatan.

Syahril menerangkan, tren kasus harian dan positivity rate nasional dari tanggal 1-23 Juni 2022 mengalami fluktuasi.

“Kita masih masa pandemi, maka fluktuasi angka-angka kasus atau indikator-indikator kasus bisa naik dan turun, dan menjadi perhatian serta evaluasi kita untuk kewaspadaan,” ujar Syahril.

“Khusus untuk COVID-19 kita masih dalam status pandemi walaupun terkendali, dan saat ini adanya kenaikan kasus walaupun positivity rate masih di bawah 5%, kemudian angka kematiannya di bawah 3%. Tetap harus waspada bagaimana kita melakukan pengetatan, disiplin protokol kesehatan, PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), dan juga vaksinasi,” demikian Syahril.

Untuk diketahui, positivity rate merupakan proporsi orang positif dari keseluruhan orang yang dites. Jika positivity rate rendah, artinya menunjukkan hanya sedikit orang positif dari keseluruhan orang yang dites. Demikian dikutip dari laman menpan.go.id.

Sumber : Kementerian Kesehatan | Editor : Saud Rosadi

Tag: