Kasus Pembunuhan Dini Nurdiani, Polisi: Suami Pelaku Tidak Tahu

NU tersangka pembunuh berencana dengan korban Dini Nurdiani.  Modusnya, NU mengajak korban buka puasa bersama, 24 April 2022. (Foto Istimewa)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kasus pembunuhan yang dilakukan NU (24) terhadap seorang wanita bernama Dini Nurdiani (26) warga Cengkareng, Jakarta Barat masih terus bergulir.

Polisi mengungkap, suami dari NU tidak mengetahui bahwa sang istri merencanakan aksi pembunuhan terhadap Dini, yang menjalin hubungan asmara dengannya.

“Enggak tahu, baru tahu saat kita jemput (pelaku). (Aksi perencanaan pembunuhan) iya enggak tahu dia,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).

Ardhie mengatakan, suami pelaku baru mengetahui istrinya yang berinisial NU membunuh Dini saat polisi mendatangi kediamannya.

“Iya (taunya pas polisi datang ke rumah menjemput NU). Dia (suaminya) kaget,” sambungnya.

Lanjut Ardhie, saat ini pihaknya telah menyerahkan kasus pembunuhan berencana terhadap Dini Nurdiani (26) ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah saya limpahkan ke Bekasi Kota,” tukas Ardhie.

Dini Nurdiani dilaporkan hilang setelah sempat berpamitan hendak berbuka bersama (bukber) pada 24 April 2022. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi telah tewas di kawasan Bekasi, Jumat 13 Mei 2022.

Adapun motif tersangka membunuh DN, lanjut Ardhi, karena tersulut emosi dan terbakar api cemburu. Pelaku NU meyakini DN telah melakukan perselingkuhan dengan suaminya.

“Motifnya sementara diduga karena cemburu,” ucapnya.

Selanjutnya, NU pun merencanakan untuk menghabisi nyawa DN. Tersangka menghubungi korban menggunakan ponsel suaminya. Pesan itu berkaitan dengam ajakan buka bersama (Bukber) di suatu tempat pada Selasa 26 April 2022.

Atas perbuatannya, pelaku NU akan dikenakan dengan Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira membenarkan kasus ini sudah dilimpahkan. Menurut dia, pelaku NU sudah dipastikan menjadi otak pembunuhan terhadap Dini Nurdiani.

Dugaan sementara, lanjut Ivan, pelaku NU melakukan membunuh karena cemburu. Pasalnya, suami pelaku memiliki hubungan tertentu kepada korban.

Ivan menjelaskan, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti dari tangan pelaku. Salah satunya baju tersangka yang digunakan untuk menghabisi korban.

”Masih ada beberapa barang bukti lainnya yang masih kita cari juga, Karena kan baru ditangkap orangnya,” ungkapnya.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: