Keberhasilan Kaltim Turunkan Emisi Karbon Bakal Diganjar Bank Dunia

aa
Desain moda transportasi di ibu kota negara yang baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, dalam konsep Forest City. (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Provinsi Kalimantan Timur masuk sebagai provinsi untuk menerapkan penurunan emisi karbon di tahun 2020-2024 mendatang, selain provinsi Jambi. Jika berhasil, Kaltim bakal diganjar kompensasi pendanaan oleh Bank Dunia.

Terpilihnya Kalimantan Timur, masuk dalam program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), sebagai persiapan implementasi Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD) dalam 5 tahun mendatang.

Koordinator Proyek FCPF dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) I Wayan Susi Dharmawan menjelaskan lebih dulu soal gas karbondioksida.

“Semakin banyak pepohonan, semakin banyak mengikat, menyimpan karbon efek gas rumah kaca, yang mengakibatkan meningkatnya suhu udara di bumi,” kata Wayan, saat berbicara dalam pelatihan jurnalistik FCPF di Hotel MJ, Samarinda, Sabtu (7/9).

Wayan menerangkan, FCPF fokus pada pencegahan deforestasi dan degradasi hutan. “Indonesia sedang persiapan impelemtasi REDD. Ini diberikan ke Kaltim, untuk mendukung program FCPF, dan akan mendapatkan kompensasi, berdasarkan kinerja dalam 5 tahun menurunkan emisi karbon,” ungkap Wayan.

“Kepercayaan dunia, akan semakin meningkat, karena Kaltim komitmen menjaga hutannya, menurunkan emisi karbon. Yang dinilai adalah penurunan emisi, dan perubahan pemanfaatan hutan,” tambahnya.

Wayan sendiri merasa optimistis kalau pembangunan kawasan ibu kota negara, tidak menggangu program Kaltim menurunkan emisi karbon.

“Kurun waktu 2006 hingga 2016, Kaltim punya 6,5 juta hektare hutan. Syarat tata ruang provinsi harus tersedia minimal 30 persen dari luasan wilayah. Kaltim saya optimistis, dengan komitmen dibangun Pemprov Kaltim, masih punya lebih dari 50 persen kawasn hutan,” demikian Wayan. (006)