Kecelakaan Lalu Lintas Tewaskan Satu Orang di Samarinda Beraroma Pembunuhan

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli (jongkok membelakangi kamera) melihat langsung ceceran darah pada bagian belakang kiri mobil Panther, Kamis 10 November 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kecelakaan lalu lintas menewaskan satu orang pria berinisial Da, 19 tahun, di Jalan Dewi Sartika RT 29 Kelurahan Sungai Pinang Luar kecamatan Samarinda Kota, Rabu. Diduga korban Da sebelumnya lebih dulu dianiaya hingga tewas di lokasi kejadian. Peristiwa itu dalam penyelidikan kepolisian.

Informasi diperoleh peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 Waktu Indonesia Tengah. Korban Da dibonceng oleh temannya, pria berinisial Ai, menabrak mobil Isuzu Panther terparkir bernomor polisi KT 1867 MY. Bodi belakang sebelah kiri mobil Panther ringsek.

Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian persis di depan SDN 013 terlihat ada tiga pria menggunakan dua motor diduga tengah mengejar Da dan Ai. Ai menyelamatkan diri. Satu dari tiga pria itu kemudian sempat menganiaya korban Da yang terkapar di belakang mobil.

Tim Unit INAFIS dipimpin Ajun Inspektur Polisi Satu Harry Cahyadi menyimak arahan Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli saat olah tempat kejadian perkara, Kamis 10 November 2022 (istimewa)

Korban Da tewas di lokasi kejadian dengan cedera parah di bagian kepalanya. Personel Lalu Lintas Polresta Samarinda sempat melakukan olah tempat kejadian perkara awal (TKP) dengan dugaan awal itu adalah kecelakaan lalu lintas.

Dari keterangan saksi mencuat dugaan korban telah dianiaya di lokasi kecelakaan hingga tewas usai kejadian kecelakaan di waktu pagi buta itu. Tim Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan Ai. Dugaan penganiayaan menguat.

Jenazah korban Da diautopsi pada Rabu malam oleh forensik RS Umum Daerah Abdul Wahab Syachranie untuk memastikan sebab kematiannya.

Beredar kabar antara dua korban, Ai dan Da, diduga sebelumnya terlibat keributan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Samarinda dan kemudian dikejar ketiga pria itu.

Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, bersama Polsek Samarinda Kota, melakukan penyelidikan gabungan dengan melakukan olah TKP gabungan di lokasi kejadian hari Kamis siang.

Lokasi kejadian tepat berada di depan bangunan SDN 013 Jalan Dewi Sartika RT 29 kecamatan Samarinda Kota (niaga.asia/Saud Rosadi)

Selain bodi belakang sebelah kiri ringsek, pada bagian itu juga ditemukan ceceran darah dan itu menjadi petunjuk kepolisian.

“Kita tunggu hasil dari tim INAFIS (unit INAFIS Satuan Reserse Kriminal) yang sedang menganalisa hasil dari olah TKP. Kita coba sesuaikan keterangan dari para saksi yang ada di tempat kejadian,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, kepala Polresta Samarinda, dalam pernyataannya kepada wartawan usai olah TKP.

Rekaman dari kamera CCTV memang menjadi salah satu petunjuk kepolisian untuk kemudian dipelajari oleh penyidik. Sejauh ini belum bisa disimpulkan korban tewas usai dianiaya para pria yang diduga mengejarnya.

“Iya, nanti hasil oleh TKP kita lihat kesesuaian yang ada antara data dan keterangan saksi. Kita lakukan gelar perkara untuk menentukan pasalnya. Apakah murni kecelakaan lalu lintas, apakah ada unsur penganiayaan, atau 170 (pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan) atau hal lainnya,” Ary menerangkan.

Tim Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda saat olah tempat kejadian perkara, Kamis 10 November 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

Ary memastikan penyidik telah meminta keterangan para saksi. Di mana sementara ini dia tidak bisa mengungkap dengan alasan itu untuk kepentingan penyidik. Termasuk dugaan motif dendam pria terduga penganiaya korban.

“Masih dipelajari penyidik,” sebut Ary.

Sementara satu orang berhasil diamankan kepolisian terkait peristiwa itu. Ary tidak menampik yang bersangkutan adalah salah satu pria yang mengejar korban Ai dan Da hingga menabrak mobil Panther.

“Kemungkinan seperti itu (yang diamankan adalah pria pengejar kedua korban),” demikian Ary.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: