Kelelahan, Petugas Pengamanan Pemilu di Lumbis Meninggal Dunia

aa
Almarhum Dayungon anggota Pamsung TPS 01 Desa Tubus, Kecamatan Lumbis dalam mobil ambulance. (Foto Istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Terlalu lelah mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum 17 April 2019, seorang anggota Pengamanan Langsung (Pamsung/Linmas) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Tubus, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan meninggal dunia pada, Minggu (28/04/2019).

Anggota Pamsung bernama Dayungon berusia 59 tahun tersebut sempat menjalami pengobatan selama 1 minggu di Rumah Sakit Umum (RSUD) Malinau paska satu hari setelah bertugas mengamankan lokasi TPS. “Almarhum meningggal sekitar pukul 14:00 Wita, janazahnya telah dibawa pulang ke rumah keluarga di Lumbis,” kata ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nunukan Rahman, Senin (29/04/2019).

Saat pelaksanaan pencoblosan Pemilu, almarhum dalam kondisi sehat tidak sedikitpun terlihat sakit, keluhan sakit mulai muncul setelah satu hari atau tanggal 18 April dan saat itu keluarga menganggap hanya sakit biasa karena kelelahan bekerja seharian.

Pihak keluarga sebenarnya sudah mengetahui kondisi fisik menurun, awalnya mereka menganggap cukup dilakukan perawatn dirumah dengan beristirahat, namun kondisi kesehatan semakin memburuk hingga di rujuk ke RSUD Malinau. “Tugas Pamsung cukup panjang karena mejaga TPS satu sebelum pencoblosan hingga selesai, belum lagi faktor usia yang sudah panjut,” ucapnya.

Berbicara soal honor, Rahman menilai bahwa hasil yang didapatkan petugas Pamsung sangatlah tidak manusiawi, mereka bekerja selama 36 jam non stop menjaga dan mengamankan pemilu dengan honorer Rp 400.000.

Beberapa anggota Pamsung mengaku tidak mempersoalkan besaran honoror, mereka bersedia menjadi petugas pemilu demi kecintaan mereka kepada NKRI dan mereka sangat bangga bisa mensukseskan pesta demokrasi untuk rakyat. “Sangat miris melihat honorer Pamsung, mereka bersedia bekerja dan hadir disana semata-mata ingin mensukseskan pemilu di daerahnya,” beber Rahman.

Laporan meninggalnya Pamsung telah dilaporkan KPUD Nunukan KPU Provinsi Kalimantan Utara, biodata dan kelengkapan adminitrasi dikrimkan dalam rangka verifikasi jumlah-jumlah petugas Pemilu yang meninggal dunia. “Ada wacana memberikan santuan untuk petugas pemilu meninggal, tapi rencana itu masih usulan KPU pusat, semoga usulan kita diterima pemerintah pusat,” ungkapnya.

Selain patugas Pamsung, KPUD Nunukan menerima laporan adanya petugas pemilu mengalami sakit keras seperti anggota PPK Kecamatan Nunukan Selatan mengalami kecelakaan motor saat melakukan pengawasan logistik.

Kejadiana ini persis dialami PPK Kecamatan Sei Menggaris mengalami kecelakaan tunggal patah tulang kaki di duga kekelahan saat bertugas, sedangkan untuk PPK Kecamatan Krayan dilaporkan melahirkan prematur sebelum hari pencoblosan. “Lelah dan beban kerja bisa membuat kurang konsentrasi, belum lagi tekanan tuntutan warga kepada petugas pemilu yang cukup tinggi,” tuturnya. (002)