Kemlu Fasilitasi Pemenuhan Hak-hak ABK WNI Kapal Long Xing 629

Kapal Long Xing 629. (Foto HO/Net)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Kementerian Luar Negeri telah dorong dan fasilitasi pemenuhan hak hak ketenagakerjaan Alm SP dan Alm AR. Keduanya adalah ABK WNI di kapal ikan berbendera RRT Long Xing 629 yang meninggal dunia pada bulan Desember 2019 dan Maret 2020.

“Hak-hak tersebut dipenuhi oleh PT KBS dalam dua pertemuan masing-masing tgl 13 Mei dan 27 Agustus 2020 di Kementerian Luar Negeri. Seluruh hak berupa gaji, deposit, santunan dan asuransi telah diberikan kepada ahli waris Alm S dan Alm Ar secara penuh sesuai PP No. 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan,” demikian siaran resmi Kemlu sebagaimana dirilis disitus, kemlu.go.id, hari ini, Sabtu (29/8/2020).

“Pemenuhan hak ini terlaksana berkat kerjasama Kemlu dan Kementerian/Lembaga terkait serta Serikat Pekerja Perikanan Indonesia,” kemlu menerangkan. (001)

Tag: