Kepala BPK Perwakilan Kaltim: WTP dengan Kualitas Lebih Baik

aa
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Ir. R. Cornell Syarief Prawiradiningrat, MM. (Foto Intoniswan/NIAGA.ASIA)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemorov Kaltim Tahun Anggaran 2018, secara kualitatif, kualitas laporannya lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Ini opini WTP untuk kesekian kalinya berturut-turut diberikan BPK, tapi tahun ini WTP dengan kualitas lebih baik dari sebelum-sebelumnya, mudah-mudahan ini bisa ditingkatkan,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Raden Cornell Syarif Prawiradiningrat  menyerahkan LHP-BPK Atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2018 kepada Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun HS dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Jumat pagi (24/5/2019).

Sebelumnya, dalam sambutan resminya didahapan anggota DPRD Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi,  dan undangan, Syarif mengatakan, LHP yang diserahkan berisi 9 temuan dan perlu jadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK. “Memang ada catatan,” katanya.

Temuan BPK yang harus ditindaklanjuti gubernur Kaltim sesuai rekomendasi BPK antara lain mengenai penyertaan modal Pemprov Kaltim di Perusda PT Agro Silva yang tak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya, penggunaan langsung dana di Badan Diklat Pemprov Kaltim, pencatatan aset tetap belum memadai, dokumen serah terima aset berupa SMAN/SMKN dari Pemkab/Pemkot se-Kaltim ke Pemprov Kaltim belum lengkap, dokumen proyek hibah ke masyarakat belum lengkap, dan beberapa kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum, di Dinas Lingkungan Hidup Kaltim.

Dalam sambutannya, Syarif juga mengucapkan terima kasih kepada gubernur yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga dalam batas waktu dua bulan juga pemeriksaan sudah selesai, tepat waktu. “Terima kasih juga kepada ASN yang telah melayani permintaan informasi dan klarifikasi dari tim pemeriksa,” ungkapnya. (001)