Kerja Tanpa Kontrak, Security PT Nawakara Lapor ke DPRD Bontang

aa

aa
Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP). Foto Ismail/ Niaga.Asia).

BONTANG.NIAGA.ASIA-Karyawan Security PT Nawakara melapor ke DPRD Bontang terkait intimidasi dari perusahaan, lantaran para karyawan tersebut hendak melapor ke DPRD Bontang terkait status mereka sebagai karyawan PT Nawakara.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris dengan didampingi anggota komisi II Bakhtiar Wakkang ini langsung dihadiri Karyawan Security PT Nawakara, PT D&C, PT Chengda dan Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) serta Dinas Sosial pemberdayaan perempuan Kota Bontang.

Dalam  rapat Agus Haris ingin mengetahui secara detail perihal permasalahan tersebut, mengingat berbagai permasalahan yang ada di Kota Bontang terkait tenaga kerja masih santer terdengar di mega proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berlokasi d teluk Kadere Bontang Lestari.

Refi salah satu perwakilan Security PT Nawakara mengatakan bahwa sebanyak 20 security yang hendak melaporkan permasalahan ini ke DPRD Bontang maka akan dipecat, “Padahal kami hanya ingin mengetahui terkait kontrak kerja, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenagakerja yang baru dibayarkan di bulan Juli,” katanya

Sementara perwakilan PT Nawakara, Jhon Sarguis mengatakan bahwa terkait permasalahan BPJS Kesehatan pihaknya sudah menginformasikan kepada seluruh karyawan untuk mengalihkan dari BPJS PBI APBD ke BPJS Kesehatan yang ditanggung perusahaan.

Begitu pula BPJS Tenaga Kerja, pihaknya membenarkan bahwa karyawan terdaftar per Juli 2018, akan tetapi data mereka sudah masuk di BPJS Tenaga Kerja per Februari 2018 di Surabaya. “Semuanya sudah terdaftar per Februari, dan saldo yang kami cek terakhir bekisar 2 juta sekian, jadi kalau dikalikan dari Februari hingga sekarang maka akan terlihat apakah kami membayarkan atau tidak,” terangnya.

Sementara, terkait kontrak kerja karyawan yang hingga saat ini tidak dibuatkan, Jhon mengatakan bahwa saat ini memang kontrak tersebut tidak dibuatkan akan tetapi pekerjaan dan tanggung jawab pekerja serta perusahaan masih terus berjalan, “Pekerjaan masih jalan hingga saat ini,” jelasnya.

Mendengar penyampaian tersebut, Agus Haris langsung mengambil kesimpulan bahwa para pekerja diminta untuk bersabar dan menunggu kepastian lebih lanjut dari PT Nawakara. Ia pun meminta PT D&C untuk memberikan pengawasan mengingat PT D&C lah yang menjadi pemberi kerja terhadap PT Nawakara.

“Saya minta kerjasamanya, agar dapat memberikan pengawasan sehingga apa yang menjadi hak dan kewajiban baik perusahaan dan karyawan dapat terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku baik PP maupun Perda Kota Bontang,” harapnya. (adv)