Ketua DPRD Kaltim Beri Catatan Khusus Pada Revisi RPJMD Kaltim 2019 – 2023

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, memberikan catatan tersendiri kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dalam penyusunan Perubahan RPJMD Kaltim tahun 2019 – 2023. Hal ini disampaikan setelah mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Kamis (22/04/2021).

Makmur mengakui dirinya sering mengingatkan Pemprov Kaltim untuk memperhatikan kewajibannya di sektor infrastruktur.

“Selama ini terus terang saja, mohon maaf, saya sering ingatkan kepada pemerintah provinsi tolong diperhatikan kewajibannya ini. Sehingga syukur Alhamdulillah, mulai dari 2020 itu sudah ada dilakukan pemeliharaan jalan,” tutur Makmur.

Ia menjelaskan, tuntutan utama masyarakat Kaltim adalah infrastruktur. Seperti perbaikan jalan sambaliung ke Talisayan di Kabupaten Berau dan Termasuk jalan-jalan yang rusak parah di arah Kota Samarinda – Kota Bontang.

“Jadi tuntutan utama masyarakat kita itu infrastruktur harus menjadi perhatian yang utama. Ini sangat menjadi harapan kami kedepan, bagaimana infrastruktur kita itu diperhatikan, seperti air bersih, listrik dan sebagainya itu, harus menjadi perhatian utama. Insyaallah kalau selama sejak kami masuk 2020 diperubahan itu, ada mulai ada pemeliharaan jalan,” sebut Makmur.

Selain itu, sarana listrik dan air bersih juga menjadi perhatian Politisi Golkar ini.

“Jadi prioritasnya kaltim itu memang tinggal di Infrastruktur dan harus menjadi yang utama. Kesehatan juga masih kurang juga, kita masih kekurangan dokter dan perawat. Itu perlu perhatian juga. Bukan karena pandemi, tapi mulai sejak dulu sudah kurang,” kritik Makmur.

Dengan adanya pencanangan pembangunan IKN, berpotensi besar tenaga kerja lokal kalah dalam kompetensi dengan tenaga kerja luar daerah. Makmur merekomendasikan diadakannya sertifikasi bagi tenaga kerja lokal.

“Jangan sampai nanti pembangunan IKN yang bisa membuka peluang untuk tenaga kerja, kita tertinggal. Jadi kita minta ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi untuk bagaimana menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan bersertifikasi. Jangan segalanya semua didatangkan malah dari luar. Ini adalah persoalan yang harus kita antisipasi,” tegasnya.

Terakhir, Makmur menginginkan adanya sinkronisasi program antara kabupaten – kota penyangga IKN yaitu Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Paser Penajam Utara, dan Kabupaten Kutai Kertanegara.

Penulis : Muhammad Fahrurozi | Editor : Intoniswan

Tag: