Ketua KPK Ajak Pengusaha Tidak Korupsi

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak swasta mendominasi peran sebagai tokoh utama dalam tindak pidana korupsi, khususnya penyuapan dan korupsi pengadaan barang dan jasa. Perbaikan sistem dan birokrasi menjadi kunci, agar peluang korupsi tertutupi dan daya saing usaha tetap tinggi.

Fakta ini mengemuka dalam gelaran webinar nasional bertema Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi yang dilaksanakan pada Rabu (28/4) secara daring. Acara ini juga diikuti oleh para delegasi BUMN, BUMD, korporasi swasta, regulator, dan masyarakat umum.

Ketua KPK Firli Bahuri menyoroti peran positif para pelaku usaha dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Saya mengapresasi kepada rekan-rekan yang bergerak di bidang ekonomi, para pelaku usaha, yang telah memberikan andil besar dalam memajukan Indonesia. Saya yakin, semangat KPK dan semangat teman-teman dalam upaya pemberantasan korupsi sama, untuk mewujudkan tujuan bernegara,” ujar Firli.

Berdasarkan data statistik yang dilansir di website KPK, sejak 2004 hingga akhir tahun 2020 terlihat bahwa pelaku tindak pidana korupsi yang paling dominan adalah pihak swasta. Fakta ini sekaligus menjadi indikator bahwa risiko penyimpangan dan fraud pada ekosistem dunia usaha sangat besar.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Iskandar Simorangkir mengakui saat ini izin usaha dan wirausaha tak mudah. Karenanya, sistemnya harus diubah serta birokrasi yang menyulitkan harus dipangkas.

“Sehingga orang tidak ada yang memberikan suap atau gratifikasi untuk dapat izin usaha,” kata Iskandar.

Melalui webinar nasional ini KPK berharap dapat menghasilkan ide dan gagasan untuk mengurai problematika pada isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi. Sehingga upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif dari seluruh elemen masyarakatKPK akan terus berkomitmen untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor swasta ataupun BUMN/D untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Untuk selengkapnya, webinar ini dapat disaksikan ulang melalui kanal YouTube KPK RI pada tautan berikut: https://www.youtube.com/watch?v=DYhvXQLZdD0

Sumber : Humas KPK | Editor : Intoniswan

Tag: