Keuangan Daerah Berau, Sebagian Besar dari Transfer Pemerintah Pusat

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Maulidiyah. (Foto Istimewa)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA -Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Maulidiyah menjelaskan bahwa keungan daerah, sumbernya sebagian besar masih dari  transfer pemerintah pusat, yaitu  Rp 1,515 triliun atau 81,88 persen dari total pendapatan pada tahun 2020 senilai Rp 1,850 triliun.

“Dana transfer terdiri dari DAU yang terbesar, lebih dari Rp1 triliun, sisanya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 204 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 46 miliar serta Dana Desa senilai Rp 122 miliar,” ungkap Maulidiyah.

Sementara untuk penerimaan dari yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi tahun 2021 belum ada informasi sama sekali. Sampai sekarang belum ada surat resmi dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait alokasi dana tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya telah dijelaskan bahwa Dana Desa (DD) yang berasal dari pemerintah pusat, tahun 2021  sebesar Rp122 miliar mendatang mengalami kenaikan Rp 7 miliar dibandingkan pada tahun 2020 sebanyak  Rp 115 miliar.

Hal inipun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Ilyas Natsir.

Dikatakannya, dari informasi yang didapat, dana desa di Berau akan melebihi Rp 115,135 miliar. Sesuai yang dialokasikan tahun ini. Tetapi, meski sudah diinformasikan akan naik, tidak menutup kemungkinan akan direvisi, seperti di 2020.

“Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2020, dilakukan pemotongan. Seharusnya Rp 116,219 miliar menjadi Rp 115,135 miliar. Ini karena adanya pengalihan untuk penanganan pandemi COVID-19,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Alokasi Dana Kampung (ADK) di 2021, Ilyas mengatakan kemungkinan turun. Sebab proyeksi APBD Berau di 2021 hanya Rp 1,8 triliun atau lebih rendah Rp400 miliar dari tahun anggaran 2020.

“Tapi tetap ada keseimbangan untuk pembangunan kampung. Kalau misalnya ADK turun, akan ditutup dengan kenaikan Dana Desa. Selama ini, ADK dari APBD Berau lebih besar dibandingkan Dana Desa dari APBN,” tandasnya.

Ilyas mengingatkan aparatur kampung untuk menggunakan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan. Di 2020, anggaran dana kampung sebagian untuk penanganan COVID-19,  pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Persentase tertingginya adalah pembangunan. Setelah itu pemberdayaan, seperti pemberdayaan kelompok masyarakat, kapasitas lokal, kelembagaan kampung dan kelembagaan ekonomi,” terangnya. (hms/mel/adv)

Tag: