Komisi I DPRD Kaltim Pertanyakan Proyek PT KFI di Atas Tanah Pemprov di Sangasanga

Bangunan yang diduga bagian dari pembangunan smelter batubara di atas tanah Pemprov Kaltim di Sangasanga, Kutai Kartanegara. (FOTO KALPOSTONLINE)

SAMARINDA.NIAGA.ASIAKetua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mempertanyakan keberadaan proyek yang diduga bagian dari smelter batubara milik PT. Kalimantan Ferro Industry (KFI) di atas tanah Pemprov Kaltim di Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara.

“Semula Pemprov Kaltim bekerjsama memanfataakan aset berupa tanah dengan Nytayasa Prima. Atas kerja sama itu terbit Hak Guna Bangunan (HGB) yang berlaku sampai 2023 untuk membangun pabrik kertas. Tapi kini di atas tanah itu justru muncul proyek pembangunan smelter oleh PT. Kalimantan Ferro Industry (KFI),” kata Demmu kepada wartawan di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (27/12/2022).

Pimpinan Komisi I DPRD Kaltim menilai bahwa PT.Ntyasa sudah melakukan wanprestasi kepada pemerintah provinsi Kalimantan Timur saat melakukan perjanjian kerja sama.

“Dalam rapat komisi I dan II sekitar 3 minggu lalu, diketahui Pemprov kerja samanya dengan PT Ntyasa Prima untuk mendirikan bangunan, sehingga dikasih HGB. Faktanya PT. Ntyasa Prima tidak membangun apa-apa. Dalam kasus ini ada alih fungsi HGB dan alih kelola aset dari PT Ntyasa Prima ke KFI,” paparnya.

Demmu yang berasal dari Partai Amanat Nasional minta Pemprov Kaltim untuk bersikap, menjelaskan ke DPRD perpindahaan pengelolaan aset tersebut. PT. Ntyasa Prima tidak bisa  semena-mena membuat kerja sama membangun smelter dengan KFI tanpa meng-clearkan dulu perjanjian kerja sama dengan Pemprov Kaltim.

“Apalagi HGB PT. Ntyasa Prima atas tanah tersebut mau habis 2023 dan membisniskan tanah Pemprov,” katanya.

Nidya Listiono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim menanggapi masalah aset Pemprov tersebut dengan mengatakanakan memanggil kedua perusahaan itu untuk meminta penjelasan terkait pengalih fungsian HGB, pembangunan smelter, dan persoalan lainya.

“Kita tidak menghambat investasi, tapi kita ingin clean and clear proses kerja sama di atas tanah tersebut, termasuk perzinan pemanfaatannya agar memberi manfaat ke Pemprov,” katanya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: