Komisi II: Tidak Masalah Penyertaan Modal Bank Kaltimtara Ditambah

aa
Komisi II DPRD Kaltim bersama dengan Bank Kaltimtara mengelar rapat bersama membahas masalah pernyataan modal hingga deviden terhadap daerah, pada Selasa (3/12/2019)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Komisi II DPRD Kaltim tidak mempermasalahkan bahkan mendukung Pemprov Kaltim menambah penyertaan modalnya di Bank Kaltimtara, karena Bank Kaltimtara adalah badan usaha milik daerah (BUMD) yang memberikan PAD yang cukup besar bagi Kaltim.

“DPRD Kaltim siap mendukung sisa pernyataan modal Bank Kaltimtara untuk memenuhi kewajiban Pemprov Kaltim sebagai mayoritas pemilik saham,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu saat memimpin rapat dengan Bank Kaltimtara, Selasa (3/12/2019).

Menurut Bahar, demikian Baharuddin Demmu biasa disapa, untuk  kebutuhan bisnis, Bank Kaltimtara membutuhkan sedikitnya Rp 10 triliun sebagai pernyataan modal. “Supaya jadi  pemilik saham mayoritas, akumulasi penyertaan modal Pemprov Kaltim harus  Rp 5,1 triliun,” terangnya.

Saat ini, modal yang telah di setor Pemprov Kaltim ke Bank Kaltimtara baru mecapai Rp 1,2 triliun, sisanya masih ada Rp 3,88 triliun.  Komisi II siap mendukung pernyataan modal yang diajukan untuk Bank Kaltimtara.

Sementara Sekretaris DPRD Kaltim Bagus Susetyo menjelaskan, pembayaran sisa pernyataan modal tidak menjadi soal jika ingin dilaksanakan. Hanya saja, harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau kita memaksimalkan PAD, kemudian Bapenda juga bisa memaksimalkan penerimaannya, sehingga ada uang dari target lebih yang dicapai, sumber pendapat yang dicapai. Itu bisa saja disalurkan sebagai pembayaran sisa pernyataan modal kita,” terang pria yang akrab disapa Bagus ini.

Dirinya juga menambahkan, kinerja dari Bank Kaltimtara sebagai penyumbang deviden terbesar dari beberapa Perusda milik Pemprov Kaltim, patut diapresiasi. Pasalnya, Bank Kaltimtara menjadi salah satu BUMD yang memberikan keuntungan yang cukup besar bagi daerah. “Tentunya ini menjadi harus acuan juga bagi perusda yang lain,” bebernya.

Oleh karena itu lanjut dia, yang diperlukan saat ini untuk memperbaiki kinerja Perusda yang kurang maksimal, posisi direksi harusnya ditempati oleh orang-orang yang berkompeten. Sehingga menciptakan peluang potensi usaha, dan menghasilkan keuntungan yang maksimal.

“Kita membentuk perusda itu karena ada potensi, bahwa disitu ada kegiatan usaha yang bisa dijalankan. Tentu potensinya mengarah pada aspek keuntungan, dan dapat memberikan kontribusi terhadap PAD,” jelas Politikus Gerindra ini. (adv)