Komisi IV DPRD Bahas Beragam Masalah dengan Disdikbud Samarinda

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi IV DPRD Samarinda dalam rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda beragam masalah di bidang pendidikan, antara lain, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan benar-benar menggunakan anggaran  tahun 2023 untuk pelaksaan program yang benar-benar prioritas sebab, anggaran yang tersedia tidak akan cukup mengakomodasi semua program secara penuh.

“Selain itu dalam rapat bersama pada Senin lalu (31/10/2022), Komisi IV juga membahas pemberian TTP (insentif) untuk guru yang sudah menerima TPG (Tunjangan Profesi Guru), Pusat Layanan Autis yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pemberian gaji kepada guru pendamping anak berkebutuhan khusus yang bersekolah di sekolah umum, dan penerimaan murid baru,” kata Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, Kamis (3/11/2022).

Menurut Puji, untuk anggaran tahun 2023, Komisi IV dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sepakat sama-sama mencari kegiatan-kegiatan yang perlu diprioritaskan untuk dilaksanakan, mengingat anggaran yang tersedia tidak akan cukup untuk melaksanakan semua program  sekaligus.

“Kita mencari program yang benar-benar harus diprioritaskan,”ucapnya.

Program prioritas dan permasalahan yang perlu dapat perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, lanjut Puji, adalah pemberian insentif atau tunjangan tambahan penghasilan (TTP) kepada guru yang sudah menerima TPG (Tunjangan Profesi Guru), peningkatan layanan Pusat Layanan Autis (PLA) kepada anak berkebutuhan khusus, karena autis. Kemudian masalah gaji bagi guru pendamping anak berkebutuhan khusus di sekolah negeri yang berada dalam kewenangan Pemkot Samarinda dan tanah sekolah yang belum semuanya bersertifikat atas nama Pemkot Samarinda.

Sekarang ini,  lanjut Puji, pemberian gaji  kepada guru pendamping anak berkebutuhan khusus di sekolah-sekolah inklusi masih bersifat sukarela dari sekolah.

“Ini harus kita perhatikan. Guru pendamping anak berkebutuhan khusus harus mendapat tambahan penghasilan sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya,” ujarnya.

Khusus untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang saat ini dilakukan, menurut Puji, Komisi IV minta kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan benar-benar memperhatikan keluhan masyarakat terkait aturan zonasi yang diterapkan dibeberapa sekolah negeri dapat mengkover siswa di zona masing-masing.

“Sebetulnya permasalahan sekolah-sekolah pada zona tertentu daya tampungnya terbatas, maka di PPDB kuota juga terbatas menerima murid baru. Pada wilayah kecamatan tertentu jumlah sekolah negeri juga kurang,” ujar Puji.

Untuk mengatasi hal itu, Komisi IV menyarankan ke Pemkot Samarinda agar membangun sekolah baru atau meningkatkan daya tampung sekolah dengan membangun ruang kelas belajar baru agar dapat memerima murid baru lebih banyak

“Jumlah penduduk yang terus bertambah, maka daya tampung sekolah juga perlu ditambah,” katanya.

Kemudian, Komisi IV melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan minta Pemkot Samarinda memprioritas sertifikasi tanah-tanah sekolah negeri yang hingga kini belum sertifikatnya belum atas nama Pemkot Samarinda.

Sertifikasi tanah-tanah sekolah negeri, selain sangat penting dari sisi pengamanan aset, juga dibutuhkan saat pemerintah meningkatkan fasilitas yang ada di sekolah tersebut.

“Banyak sekolah yang tanahnya dulu berasal dari membeli tanah masyarakat, tapi belum disertifikatkan. Saat bersamaan juga muncul klaim dari ahli waris pemilik tanah, tanah yang di atasnya sudah dibangun sekolah adalah miliknya. Bahkan ada juga klaim tak disertai bukti-bukti formal. Bahkan ada beberapa sekolah “menumpang” di tanah masyarakat,” ungkap Puji.

Menanggapi permintaan Komisi IV, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, H  Asli Nuryadin mengatakan, siap melakukan penyeleksian lagi program-program yang akan  jadi program prioritas pada tahun 2023.

“Pasti akan kita laksanakan apa-apa yang disarankan Komisi IV,” janjinya.

Menurut Asli, apa-apa yang menjadi program di bidang pendidikan dan kebudayaan sudah ada di RPJMD Samarinda. Sebetulnya yang diminta Komisi IV adalah item-item kegiatan  pada tahun anggaran 2023 disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sekarang ini, dan permasalahan yang ada segera diselesaikan.

“Khusus untuk TTP bagi guru yang sudah menerima TPG, sudah diputuskan tetap diberikan. Pemerintah saat ini sedang memprosesnya,” ujar Asli.

Soal besaran anggaran pendidikan, menurut Asli, sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah. Pemerintah pun harus mengalokasikan ke banyak perangkat daerah yang juga melaksanakan program prioritas.

[Penulis: Ria Atia Dewi | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda]