Komisi V Minta Ditjen Perhubungan Laut Evaluasi Program Tol Laut

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat memimpin rapat, di Gednung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (5/7/2022). Foto: Arief/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Ditjen Perhubungan Laut, PT Pelindo, dan PT Pelni melakukan upaya evalusi program tol laut.

“Komisi V beranggapan program tol laut harus dievalusi, mengingat sudah berlangsung selama delapan tahun tapi belum memberikan dampak positif bagi keekonomian warga negara,” kata  Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat memimpin rapat, di Gednung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (5/7/2022).

“Komisi V meminta Ditjen Perhubungan Laut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tol laut dengan memperhatikan potensi dan kebutuhan masing-masing daerah serta hasilnya dilaporkan kepada Komisi V DPR RI,” tandas Andi Iwan.

Saat berlangungnya rapat beberapa anggota Komisi V mengungkapkan bahwa tol laut dianggap belum bisa mengatasi disparitas harga barang di wilayah Indonesia Timur, termasuk ketersediaan barang.

Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengindikasi terjadi penyimpangan di program tol laut ini dengan temuan adanya kelebihan pembayaran subsidi kepada operator.

Kapal Tol Laut saat sandar di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

Dalam rapat ini Komisi V meminta Ditjen Perhubungan Laut, PT Pelindo dan PT Pelni agar meningkatkan koordinasi dalam rangka mendukung aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut, termasuk pengawasan dan audit secara berkala terhadap semua moda transportasi laut.

Oleh sebab itu Komisi V meminta Ditjen Perhubungan Laut, PT Pelindo, dan PT Pelni untuk memperhatikan masukan dan saran Komisi V, seperti melakukan evaluasi dan penyesuaian tarif penumpang dan barang muatan.

“Komisi V juga meminta agar, antar pemangku kepentingan meningkatkan koordinasi, termasuk dengan Pemda setempat dalam mendukung angkutan laut perintis,” kata Andi Iwan.

Komisi V juga meminta agar Ditjen Perhubungan Laut, PT Pelindo, dan PT Pelni membuat terobosan skema untuk peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perhubungan laut.

Selain itu juga agar para pemangku kepentingan mengoptimalkan kegiatan jasa pelabuhan dengan melibatkan peran penyedia jasa setempat. Lebih lanjut Komisi V meminta untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi KNKT untuk meminimalisir kecelakaan pada ransportasi laut. Bahkan Komisi V meminta agar meningkatkan pogram padat karya tunai di sektor Perhubungan Laut.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: