Komitmen Pemda Jadi Kunci Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Air Minum

Wamendagri John Wempi Wetipo saat bicara di Badung, Bali, Kamis 3 Agustus 2023 (HO-Kemendagri)

BADUNG.NIAGA.ASIA — Wakil Menteri Dalam (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, komitmen pemerintah daerah menjadi kunci dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan air minum di daerah. Karena itu, komitmen tersebut harus terus dibangun, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

Penegasan itu disampaikan Wempi saat membuka Workshop Dukungan Eksekutif dan Legislatif dalam Pengembangan Program Air Minum di Perkotaan National Urban Water Supply Project (NUWSP) di Trans Resort Bali, Badung, Kamis 3 Agustus 2023. Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri tersebut berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 Agustus 2023.

“Bagi Kementerian Dalam Negeri, tema air minum ini sangat penting karena penyediaan air minum bagi masyarakat merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan terkait pelayanan dasar,” jelas Wempi, dikutip niaga.asia dari laman resmi Kemendagri, Minggu 6 Agustus 2023.

Di tingkat pemerintah pusat, lanjut Wempi, air minum menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional 5 tahunan yang akan berakhir pada 2024. Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 ditargetkan bahwa pada 2024 bakal ada penambahan 10 juta sambungan rumah (SR) yang teraliri layanan air minum.

Dia mengatakan, target tersebut membutuhkan dukungan dari Pemda karena merupakan akumulasi kinerja seluruh daerah. Berdasarkan data Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang disampaikan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), total target penambahan SR di seluruh daerah di Indonesia sebanyak 1.133.936 SR. Jumlah ini masih di bawah target nasional yang pada 2023 menargetkan penambahan 2,5 juta SR.

“Artinya, ada kesenjangan yang cukup besar antara target nasional dengan target yang disusun daerah dalam RKPD 2023,” ujarnya.

Menurutnya, kesenjangan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Hal itu seperti keterbatasan anggaran daerah yang membuat Pemda tidak bisa meningkatkan kinerja penambahan SR. Faktor lainnya yakni komitmen penyelenggara Pemda masih belum optimal memprioritaskan program dan kegiatan air minum dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Erliani Budi Lestari dalam laporannya mengatakan, workshop ini bertujuan membuat forum diskusi interaktif antarpemangku kepentingan, baik di Pemda maupun pemerintah pusat dalam membangun komitmen Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerah.

Selain itu, pada acara tersebut dirumuskan pula komitmen yang ditandai dengan penandatanganan para pemangku kepentingan penyelenggaraan SPAM, baik di pusat maupun daerah. Penandatanganan itu secara seremonial diwakili oleh Bupati dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan serta Bupati dan Ketua DPRD Sukabumi.

“Diharapkan melalui workshop ini dapat dirumuskan upaya dan strategi bagaimana melakukan percepatan pemenuhan akses air minum secara baik dan benar, sesuai dengan target capaian nasional serta keberlanjutan dari program ini,” tandasnya.

Sebagai informasi, workshop tersebut diikuti oleh bupati/wali kota dan Ketua DPRD dari daerah peserta NUWSP. Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, dan Kemendagri.

Sumber : Humas Kemendagri | Editor : Saud Rosadi

Tag: