Komitmen Tidak Tergoda Suap, Gaji di KPU Sudah Cukup

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Kamis (9/1). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Menyikapi tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menegaskan, kasus itu tidak akan mengganggu jalannya semua tahapan Pilkada serentak tahun ini, termasuk Pilkada Kota Samarinda.

“Kami turut prihatin, memang ini di luar dugaan. Ketika kami harus berkerja dengan mengedepankan nilai integritas yang jujur. Malah ada kejadian seperti ini, mudahan tidak terbukti,” kata Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, di lobby Hotel Midtown, Kamis (9/1).

Namun demikian, menurut Firman, tertangkapnya Wahyu, bukan menjadi dalang utama kasus yang disangkakan KPK.

“Kalau KPK yang menangkap memang rumit. Kami berharap keterlibatannya bukan sebagai pelaku utama,” ujar Firman.

Menurut Firman, pihaknya tidak pernah mendapatkan penawaran secara langsung untuk melakukan tindakan rasuah. “Kalau tawaran, semisal tawaran uang secara langsung, itu tidak mungkin. Tapi, lewat perilaku, gestur dan segala macam,” ungkapnya.

“Kalau soal tawaran, tidak ada. Kami sudah komitmen soal itu. Dengan, uang yang kami terima dari hasil kerja, itu sudah cukup,” imbuhnya.

Adapun penangkapan itu, lanjutnya, tidak akan mengganggu kerja KPU Samarinda dan justru menjadi motivasi KPU di daerah, untuk menunjukkan integritas.

“Justru kejadian ini seharusnya menjadi pemantik bagi kami, agar lebih menjunjung nilai-nilai integritas dan kejujuran, tanpa mau macam-macam,” tegasnya lagi.

Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk terus memantau kinerja KPU Samarinda.
“Kami berlima sudah berkomitmen sebagai komisioner. Kejadian ini merupakan hal yang luar biasa, dan harus menjadi pelecut semangat bagi kami untuk berkerja lebih keras lagi,” katanya.

Diketahui, KPK menjerat seorang Komisioner KPU RI terkait transaksi suap. Komisioner KPU yang ditangkap KPK adalah Wahyu Setiawan, Rabu (8/1) kemarin. Dia tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp12.812.000.000

Nominal itu merujuk pada informasi yang dikuip dari laman : https://elhkpn.kpk.go.id. Wahyu terakhir menyetor data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2019. (009)