Komnas HAM Sebut Kasus Anak Tewas di Kolam Eks Tambang Langgar HAM

Salah satu kolam eks tambang di Simpang Pasir, Palaran, yang ditinjau Komnas HAM (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komnas HAM menyimpulkan peristiwa 35 anak meninggal di kolam eks tambang batubara yang menganga di Kalimantan Timur, masuk pelanggaran HAM. Komnas HAM juga berencana membahas serius soal itu bersama KPK di Jakarta.

Keberadaan 3 komisioner Komnas HAM masing-masing Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Hairansyah, Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandra Moniaga, dan komisioner Mochammad Choirul Anam di Kaltim hari ini, merupakan hari ketiga.

Mereka mengecek langsung sejumlah fakta lapangan, dengan mengambil sampel kasus lubang eks tambang yang berlokasi di Samarinda, mengacu pada UU No 39/1999 tentang HAM. Kemarin, komisioner Komnas HAM bertemu Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Data diperoleh, ada 35 anak (meninggal). Pemprov mengatakan ada 25. Kita akan telusuri. Kalau tercebur di lubang bekas tambang itu, pelanggaran HAM. Tapi bukan pelanggaran HAM berat,” kata Sandra Moniaga, ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (31/7)

Sandra menegaskan, ada pembiaran lubang eks tambang menganga sejak lama dan terus memunculkan korban. “Ini memang Pak Gubernur tidak nyaman dibilang pelanggaran HAM. Saya bilang, memang pelanggaran,” ujar Sandra.

“Pembiaran itu terkait suatu kondisi, tetap pembiaran. Tapi kami apresiasi, pemerintah punya keinginan politis menyelesaikan ini. Gubernur bilang pelanggaran HAM-nya dimana? Saya jelaskan dalam UU 39/1999 tentag HAM, kewajiban pemenuhan perlindungan dan penegakkan hak asasi ada pada negara,” sebur Sandra.

Masih membahas soal lubang tambang eks batubara di Kaltim, Komnas HAM berencana membahasnya bersama KPK di Jakarta. “Kami koordinasi dengan KPK. Saya sudah kontak pimpina KPK, untuk atur pertemuan bahas masalah ini,” demikian Sandra.

Diketahui sebelumnya, ditemui terpisah, Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan telah memberikan penjelasan kepada Komnas HAM. “Sudah kami jelaskan. Kita sudah melaksanakan, melaporkan bahwa segala sesuatu sudah kita laksanakan. Walaupun, pelaksanaan (penanganan lubang eks tambang) belum tuntas,” ujar Isran. (006)