Komplotan Pencuri Ini Menyimpan Hasil Kejahatan di Rumah Khusus

aa

Pelaku pencurian bersama barang bukti kejahatan. (Foto Polres Nunukan)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA- Satuan Resort Kriminal Polres Nunukan berhasil membekuk  komplotan pencuri yang selama ini meresahkan warga. Polisi juga mengamankan sejumlah barang elektronik hingga barang-barang rumah tangga lainnya dari rumah yang dikhususkan komplotan ini menyimpan hasil kejahatan.

“Laporan kejahatan dilaporkan 13 Juli 2019. Selain itu ada laporan kejahatan lainnya yang juga dilakukan komplotan pencuri ini,” kata Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi, Kamis (18/07/2019).

Komplotan pencuri ini terkenal dengan ciri pencurian barang elektronik. Komplotan ini  melakukan aksinya memanfaatkan kelengahan korban yang biasanya lupa menutup pintu rumah saat keluar rumah.

Semua pelaku bersatus pengangguran, mereka memiliki safe house di pinggir sungai daerah Sei Bolong yang dijadikan tempat bersembunyi sekaligus menyembunyikan barang-barang hasil curian sebelum dijual ke penadah atau dijual murah ke pembeli. “Para pengangguran ini memiliki rumah aman untuk menyembunyikan hasil kejahatan sebelum barang-barang dijual murah,” sebut Karyadi.

Tiap melakukan operasi pencurian, pelaku mengawalinya dengan mengintai rumah korban, disaat ada celah untuk masuk, mereka bergerak mengambil barang-barang yang paling mudah dibawa berukruan kecil.

Setelah sukses menjalankan akasinya, seluruh barang curian dikumpulkan di satu tempat rumah aman, sementara itu, kelompok pencurian yang masih dalam satu komplotan menyusun rencana lainnya mencari sasaran rumah korban.

“Lokasi-lokasi pencurian dibuat acak. Kelompok ini mencuri disini dan kelompak berbeda mencuri dilokasi lainnya dan hasil pencurian masing-masing kelompok kumpulkan” jelasnya.

Ketiga pelaku Herman (45) warga jalan Pasar Inhutani, Kecamatan Nunukan Utara, H. Roma (41) warga jalan Pembangunan, Kecamatan Nunukan Barat dan Junaedi alias Memet (42) warga jalan Sei Bolong Kecamatan Nunukan Utara kini menjalani penahanan di sel Polres Nunukan.

Pelaku terus dimintai keterangan terkait kejahatan yang selama ini mereka lakukan, introgasi dan pemeriksaan dihubungkan pula dengan laporan pencurian di tiga lokasi yang besar kemungkinan melibatkan para pelaku. “Penangkapan mereka berdasar 3 laporan kepolisian terkait pencurian di 3 lokasi berbeda dengan bentuk kejadian hampir serupa,” ungkap Karyadi.

Seluruh barang hasil pencurian yang tersimpan di rumah persembunyian disita penyidik Reskrim Polres Nunukan sebagai barang bukti kejahatan seperti 1 unit amplifier merk BMB, 1 buah timbangan, 1 unit handphone.

Sedangkan dari hasil pengemban penyelidikan, Polisi mengamankan 1 unit laptop, 2 unit handphone merk, 1 unit handphone, 1 buah tv tabung, 1 buah receiver parabola, 1 buah speaker dan 11 buah kursi plastik warna biru. “Masih kita hubung-bungkan ke laporanpencurian lainnya, kami menduga komplotan ini memiliki cukup banyak anggota,” ungkapnya. (002)