Kontrak Pembangunan Jargas Tahap II Senilai Rp 137,13 Miliar Diteken

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad   menekankan agar para Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) menjaga sisi teknis, administratif, etis atau integritas dalam setiap kegiatan, termasuk pembangunan jargas. (Foto Kementerian ESDM)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Kontrak pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahap II tahun 2021 kembali ditandatangani di Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, Senin (15/03/2021). Penandatangan ini dilakukan selang sepekan dari kontrak tahap pertama senilai Rp 467,78 miliar yang diteken pada Rabu (10/3).

Pada tahap kedua ini total kontrak yang ditandatangani ini senilai Rp 137,13 miliar untuk membangun 15.440 sambungan rumah (SR).

Rinciannya, untuk pembangunan jargas di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang sebanyak 8.541 sambungan rumah (SR) senilai Rp 66,283 miliar dan jargas di Kabupaten Banyuasin sebanyak 6.899 SR senilai Rp 70,85 miliar.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad pada kesempatan tersebut, menekankan agar para Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) menjaga sisi teknis, administratif, etis atau integritas dalam setiap kegiatan, termasuk pembangunan jargas.

“Dengan penandatanganan kontrak tahap II ini, berarti tinggal kontrak tahap III yang belum diteken. Kontrak tahap III terdiri dari 3 paket yaitu Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, serta Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang,” kata Noor  Arifin.

Kontrak pembangunan jargas tahap I telah ditandatangani pada Rabu (10/3), dilakukan senilai Rp 467,791 miliar.

Kontrak yang ditandatangani pada tahap I berjumlah 5 paket dengan jumlah sambungan rumah sebanyak 60.875 SR. Total SR yang akan dibangun tahun 2021 sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.

Program jargas telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2009 dan sampai dengan saat ini total telah terpasang 535.555 SR. Target pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga berdasarkan RPJMN sebesar 4 juta SR pada tahun 2024.

“Jargas yang dibangun pada tahun ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, namun anggarannya direalokasi untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya. (*/001)

Tag: