Kontribusi Industri Pengolahan Terhadap PDRB Kaltim 17,81 Persen

Konstribusi industri kimia terhadap ekonomi Kaltim termasuk paling stabil dalam lima tahun terakhir. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kontribusi Industri Pengolahan terhadap PDRB Kaltim tahun 2021 sebesar 17,81 Prsen atau lebih kurang Rp123,81 triliun. Dari Rp123,81 triliun tersebut, sumbangan terbesar dari subsektor usaha iIndustri batubara dan pengilangan minyak dan gas (migas), yakni  Rp68,41 triliun, atau 55,25 persen.

“Konstribusi berikutnya dari subkategori dari lapangan usaha Industri Pengolahan, berasal dari Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional sebesar 18,97 persen, dari Industri Makanan dan Minuman sebesar 16,29 persen. Sedangkan dari subkategori usaha lainnya kontribusinya kurang dari lima persen,” kata Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim dalam  Laporan Pertumbuhan dan Peranan PDRB Kaltim Menurut Lapangan Usaha Tahun 2021 yang dipublish, Plt Kepala BPS Kaltim, Ir. Nur Wahid April Tahun 2022.

Menurut BPS, selama periode 2017-2021, PDRB nominal lapangan usaha Industri Pengolahan cenderung meningkat dari Rp11,08 triliun tahun 2017 menjadi Rp123,81 triliunpada tahun 2021.

“Sementara itu, perkembangan pertumbuhan ekonomi lapangan usaha Industri Pengolahan ini memiliki pola yang berfluktuasi,” katanya.

Pada tahun 2020, pertumbuhan lapangan usaha Industri Pengolahan terkontraksi 2,86 persen. Kemudian tahun 2021 bisa tumbuh 2,29 persen, karena didorong oleh meningkatnya kinerja di sebagian besar subkategori, termasuk di dua subkategori paling dominan, yakni industri batubara dan pengilangan migas yang tumbuh 2,39 persen.

“Subkategori industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional di Kaltim Tahun 2021 tumbuh sebesar 4,92 pesen dibandingkan tahun sebelumnya,” papar BPS.

Pengadaan Listrik dan Gas

BPS Kaltim juga mencatat thun 2021, lapangan usaha Pengadaan Listrik dan Gas berkontribusi sebesar Rp395,46 miliar atau sekitar 0,06 persen terhadap PDRB Kaltim tahun 2021, sedangkan tahun 2017 kontribusinya baru sebesar 0,05 persen.

“Dari Rp395,46 miliar tersebut, sebesar 96,59 persen merupakan kontribusi dari subkategori ketenagalistrikan dan sebesar 3,41 persen dari usaha pengadaan gas dan produksi es,” ungkap BPS.

Disebeutkan pula, lapangan usaha Pengadaan Listrik dan Gas mengalami pertumbuhan sebesar 2,34 persen di tahun 2021, karena mendapat dorongan dari naiknya produksi listrik dan gas kota yang cukup siginifikan dan pemasangan saluran gas baru di beberapa daerah di Kaltim.

[Intoniswan|ADV|Diskominfo Kaltim]

Tag: