Kontribusi Sektor Perkebunan Cukup Besar Terhadap Ekonomi Kaltim

AA
Tahun 2019 sektor perkebunan sawit menyerap tenaga kerja 220 ribu orang lebih. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kontribusi sektor perkebunan kelapa sawit cukup besar terhadap ekonomi Kaltim, kesejahteraan rakyat, pembangunan daerah dan energi. Bahkan pada tahun 2020, PDRB sektor pertanian dalam arti luas  (termasuk di dalamnya perkebunan) meningkat 0,86 persen.

“Bahkan untuk di usaha hulunya, perkebunan kelapa sawit mampu penyerapan tenaga kerja cukup besar,” kataSri Wahyuni, Ketua Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan (FKPB) Provinsi Kalimantan Timur.

FKPB yang Ketua Hariannya Yus Alwi Rahman  adalah forum yang melibat  Gapki Kaltim, pimpinan OPD, lembaga/mitra pembangunan, dan LSM. FKPB dalam struktur organisasinya mempunyai Pokja dan Dewan Pakar.

Dijelaskan pula, dari peningkatan PDRB sektor pertanian 0,86 persen tahun 2020, sebesar 56,3 persennya diperoleh atau konstribusi subsektor perkebunan,” sebut Sri Wahyuni, yang juga Sekdaprov Kaltim.

Menurut Sri Wahyuni,  ia meyakini FKPB  berkomitmen pengembangan perkebunan kelapa sawit dikelola berdasarkan prinsip-prinsip perkebunan yang berkelanjutan.

“Kita memastikan proses pengembangan kebun kelapa sawit, proses produksi sampai pemanfaatannya memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan dan kegiatan usaha berkelanjutan,” ujarnya.

Sri Wahyuni menceritakan saat dirinya di Kutai Kartanegara, pernah mengunjungi perkebunan kelapa sawit di Kembang Janggut dan Kota Bangun yang secara mandiri menghasilkan energi (listrik) dari limbah kelapa sawit.

Kalau di Kota Bangun, lanjutnya, limbah kelapa sawit yang dihasilkan untuk pembangkit listrik masih diperuntukkan memenuhi kebutuhan pabrik dan rumah-rumah karyawan yang berada di sekitar perusahaan.

Sementara PT Rea Kaltim yang berada di Kembang Janggut mampu mensuplai listrik ke rumah-rumah warga setempat.

“Ini adalah contoh bagaimana kelapa sawit tidak saja bermanfaat untuk ekonomi nasional, industri dan turunannya, tapi limbahnya bermanfaat untuk energi dan dinikmati masyarakat sebagai bentuk pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Artinya, tambah Sri Wahyuni, kegiatan perkebunan yang dilakukan bukan sekedar eksploitasi sumber daya alam, tapi juga menerapkan pembangunan yang berkelanjutan berasas lingkungan dan manfaat.

Serap 220.055 Naker

Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim dalam statistik terbarunya, tahun 2019 mencatat total luas areal perkebunan kepala sawit rakyat, perkebunan perusahaan negara, dan swasta di Kaltim 1.228.138 hektar, produksi sawit 18.343.852 ton atau 20.776 kilogram/hektar dengan jumlah tenaga kerja (naker) diserap sebanyak 220.055 orang.

“Jadi naker diserap disub sektor perkebunan sawit masih yang tertinggi dibandingkan  sektor usaha lainnya,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ujang Rachmad menjawab Niaga.Asia.

Dirincikan, luas perkebunan dan prduksi perkebunan kelapa sawit pola  rakyat/wadaya di Kaltim 255.919 hektar dengan  produksi TBS 2.289.682 ton, atau rata-rata produksi 14.419 kg/hektar, dan tenaga kerja yang diserap 101.087 orang.

Kemudian luas areal dan produksi perkebunan kepala sawit pola perkebunan besar negara (PTPN XIII) di Kalimantan Timur 14.402 hektar, produksi 171.042 ton atau rata-rata produksi 12.995 kilogram/hektar, jumlah tenaga kerja 5.728 orang.

“Sedangkan luas areal dan produksi perkebunan kepala sawit pola perkebunan besar swasta di Kalimantan Timur 957.817 hektar, produksi 15.883.123 ton atau rata-rata produksi 22.340 kilogram/hektar, jumlah tenaga kerja diserap 113.240 orang,” papar Ujang.

[Intoniswan|ADV|Diskominfo Kaltim)

Tag: