KPK Benarkan Penangkapan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan

aa
Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto Antara)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

“Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan mengenai nama komisioner KPU yang diamankan di Jakarta, Rabu (8/11),seperti dilansir mediaindonesia.com.

Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Alexander tidak membantah.

“Informasi awalnya seperti itu,” katanya.

Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan OTT terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terjadi pada Rabu (8/1) siang.

“Iya siang tadi,” ucap Lili.

Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan pihaknya telah melakukan OTT.

“Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” kata Firli.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

aa
Wahyu Setiawan. (Dok MI)

Penangkapan Wahyu Setiawan dikabarkan  berlangsung di dalam pesawat. Saat penangkapan, Wahyu hendak pergi ke Bangka Belitung.

Media Indonesia mencoba menghubungi semua komisioner KPU, namun hanya Pramono yang menjawab. Pramono hingga saat ini masih mencari tahu informasi yang lengkap perihal OTT tersebut. “Kita masih cari info yang lengkap,” ujar Pramono.

Untuk diketahui, Komisioner KPU periode 2017-2020 terdiri dari tujuh orang, yakni Arief Budiman (Ketua KPU), dan enam anggotanya yaitu Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Viryan dan Evi Novida Ginting Manik.

“Infonya masih simpang siur di OTT dengan status apa dan dalam kasus apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah melalui OTT yang dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1) malam. Saiful hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.

Rasuah yang diduga dilakukan Saiful terkait dengan pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut. Rencananya, informasi detail akan disampaikan pimpinan KPK dalam konferensi pers, Rabu (8/1) malam ini. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.#

 

Tag: