KPK RI Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Pemkab Nunukan

Bupati Nunukan Asmin Laura bersama tim KPK RI Korwil IV Kaltara Andy Purwana. (Foto : istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Kedatangan tim KPK Korwil IV Kaltara yang dipimpin Andy Purwana disambut Bupati Nunukan Asmin Laura, Rabu (27/10/2021). Kemudian, tim dari KPK dan Bupati menggelar pertemuan bersama Sekretaris Daerah Nunukan Serfianus, Kepala Inspektorat Nunukan Asmar, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Nunukan.

Bupati Asmin Laura dalam sambutannya menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada tim monitoring evaluasi KPK, yang terus memberikan perhatian dan dorongan kepada Pemerintah Nunukan.

“Semoga kegiatan kita mendapat arahan strategis dari KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas korupsi melalui 8 area intervensi untuk dapat diimplementasikan oleh jajaran Pemerintah Nunukan,” kata Laura.

Dijelaskan Laura, data Monitoring Centre For Prevention (MCP) Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsubgah) Korupsi di Pemkab Nunukan, menurut KPK, capaian area intervensi 60,33% atau di urutan 83 nasional dan urutan pertama se-provinsi Kalimantan Utara.

Menurut Laura, keberhasilan Kabupaten Nunukan berada di posisi pertama di Kaltara merupakan usaha keras bersama.

“Saya menginstruksikan kepada Sekda, selaku ketua dan penanggung jawab pelaksana rencana aksi korsubgah KPK mampu melaksanakan 8 area intervensi,” terang Laura.

“Saya minta tetap berupaya meningkatkan kinerja dan capaian pemenuhan indikator rencana aksi MCP korsubgah di triwulan IV melebihi capaian,” tambah dia.

Secara khusus, Laura juga berharap pelaksanaan monitoring dan evaluasi Korsupgah oleh tim Korwil IV KPK RI dapat memberikan gambaran dan pengarahan atas capaian pemerintah daerah, terhadap 8 area intervensi Korsubgah yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, serta pengadaan barang dan jasa.

“Termasuk perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa, semua harus berjalan baik,” pungkas Laura.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: