KPK Tangkap Tangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Foto : istimewa/net)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (26/2) malam. Kali ini, KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, atas dugaan kasus korupsi.

“Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (27/2), seperti dikutip dari laman kumparan.com

Meski demikian, Ali belum merinci kasus yang menjerat Nurdin. Sebab tim penyidik masih menangani kasus ini.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucapnya.

“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” tutupnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang. Namun demikian, belum dirinci berapa jumlahnya. “Iya (ada uang yang diamankan),” terang Ali Fikri.

Belum diketahui siapa pihak pemberi uang tersebut. Begitu juga siapa yang langsung menerimanya, sehingga berakhir pada jeratan OTT KPK.

Namun demikian, diduga pemberi uang tersebut adalah seorang kontraktor. Diduga, berdasarkan informasi yang kumparan terima, jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya kabar mengenai OTT ini telah dibenarkan oleh KPK. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, saat ini para pihak yang terjaring OTT sudah tiba di Jakarta dan dalam perjalanan ke kantor lembaga antirasuah.

“Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saat, kami KPK pasti menyampaikan kepada publik,” ucap Ghufron.

Berdasarkan informasi yang diterima kumparan, Nurdin Abdullah ditangkap di rumah dinasnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Nurdin ditangkap bersama beberapa orang lain.

Berikut kronologi OTT Nurdin Abdullah:

Sabtu, 27 Februari 2021

– Pukul 01.00 WITA
Tim KPK menangkap Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar.

Selain itu, tim KPK menangkap beberapa orang lain mulai dari ajudan, kontraktor, hingga pejabat Dinas PU Pemprov Sulsel.  Tim KPK kemudian membawa Nurdin bersama beberapa orang lain yang ditangkap ke klinik untuk menjalani rapid tes antigen. Mereka dikawal personel dari Polda Sulsel.

– Pukul 05.44 WITA
Nurdin Abdullah beserta beberapa pihak yang ditangkap selesai menjalani swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin, Makassar.

– Pukul 07.00 WITA
KPK membawa Nurdin Abdullah beserta pihak yang terjaring OTT ke Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia. (006)

Tag: