TENGGARONG.NIAGA.ASIA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah memulai kegiatan mesortir dan melipat kertas suara yang akan dipakai dalam pemungutan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kukar periode 2021-2024, tanggal 9 Desember 2020.
Kegiatan mesortir dan melipat kertas suara 500 ribu lebih surat suara dilaksanakan di gudang Logistik KPU Kuka melibatkan 40 petugas.
“Kegiatan ini diperkirakan berlangsung selama 5 hari itu. Yakni terhitung mulai 21 sampai 25 November 2020,” Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Abdul Haris Effendi.
Kegiatan mesortir meliputi menghitung jumlah surat suara dan memisahkan kertas suara yang cacat dengan membuatkan berita caranya sekaligus.
“Kegiatan sortir dan melipat keratas suara diawasi 20 orang tenaga pengawas,” tambahnya.
Selama bekerja, petugas harus menerapkan protokol kesehatan dan dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam gudang logistik dan selama bekerja dilarang merokok.
“KPU juga menyediakan fasilitas 3M (masker, mencuci tangan, dan jaga jarak,” tandasnya. (adv)
Tag: KPUD Kukar