Kronologi Aulia Rampok Supir Taksi Online di Samarinda, Ini Tampangnya

Aulia Azhari mengenakan baju tahanan Polsek Sungai Kunjang, Selasa 24 Mei 2022. Dia mencoba merampok supir taksi online lantaran terlilit hutang (Foto : niaga.asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Aulia Azhari, pemuda pengangguran berusia 22 tahun di Samarinda, mendekam di sel Polsek Sungai Kunjang. Dia ditangkap saat merampok dan melukai supir taksi online, Masrukhi (57), siang ini tadi di Jalan Kahoi 8. Motifnya dia terdesak hutang.

Aulia telah dimintai keterangan. Dia ditetapkan tersangka, dan resmi mengenakan baju tahanan kepolisian. Polisi menjeratnya dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ari Fadli menjelaskan kronologis peristiwa itu. Lantaran terdesak biaya hidup dan hutang cicilan motor, Aulia berencana melakukan perampokan. Sasarannya supir taksi online yang dia kira banyak memiliki uang.

Driver Taksi Online di Samarinda Dirampok, Luka Robek di Leher dan Bahu

Dari rumahnya sekitar pukul 13.00 WITA, Aulia menyiapkan pisau. Menggunakan motornya dia lantas menuju kawasan Jalan Ir H Juanda, dan memarkir motornya di rumah rekannya. Lantas dia memesan taksi online.

“Modus pelaku berniat dari rumah untuk melakukan aksinya, untuk mendapatkan uang. Yang bersangkutan (Aulia Azhari) dari rumah mempersiapkan pisau yang akan dia gunakan,” kata Ari dalam penjelasan resmi di Mapolsek Sungai Kunjang Jalan Jakarta, Selasa sore.

Dalam perjalanan usai memesan taksi online, pelaku mengeluarkan pisaunya dan mengancam korban Masrukhi saat berada di Jalan Kahoi 8. “Pelaku mengancam, meminta uang kepada supir,” ujar Ari.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ari Fadli memberikan penjelasan kronologi kejadian di Polsek Sungai Kunjang, Selasa 24 Mei 2022 (Foto : niaga.asia)

“Tapi supir berhasil menyelamatkan diri dan tersangka diamankan warga sekitar. Motifnya untuk mendapatkan uang korban. Tidak, dia (Aulia Azhari) tidak berkeinginan mengambil mobil korban,” terang Ari.

“Awalnya memang tersangka mengira supir taksi online ini sepertinya punya banyaj uang. Ternyata korban hanya punya uang Rp 100 ribu. Sempat dinegosiasikan, korban kemudian keluar (dari mobil) dan tersangka diamankan,” jelas Ari.

Ari juga menjelaskan sebab luka yang diderita korban. “Dari pemeriksaan sementara, ancaman pisau tersangka didekatkan di leher korban. Karena korban banyak bergerak, mengelak, sedikit tergores,” sebut Ari tanpa merinci lebih lanjut luka yang dialami korban.

Kasubnit INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda Aiptu Harry Cahyadi saat melakukan identifikasi awal ceceran luka di pintu mobil korban Masrukhi (Foto : niaga.asia)

Dari catatan kepolisian, Aulia Azhari bukanlah residivis atau orang yang pernah menjalani hukuman penjara.

“Tersangka bukan residivis. Alasannya karena tidak ada pekerjaan dan terlilit hutang. Sehingga diambillah jalan pintas dengan melakukan itu,” terang Ari menegaskan.

Aulia Azhari meringkuk di penjara. Kepolisian mengamankan barang bukti dari korban berupa mobil dan pakaian korban. Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti motor, HP, dan dua pisau.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: