Kronologi Camat Tenggarong Dianiaya Gegara Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal

Camat Arfan Boma saat dilerai warga yang merangkulnya, Minggu (10/5). (Foto : istimewa)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Camat Tenggarong Arfan Boma jadi perbincangan warga. Langkah dia yang berani menghentikan aktivitas tambang batubara ilegal, utamanya di wilayah Tenggarong, dinilai sudah tepat.

Video berdurasi 54 detik yang direkam Minggu (9/5) siang tersebar luas. Video itu memperlihatkan Arfan dengan tegas menghentikan aktivitas tambang ilegal di wilayah Mangkurawang, kecamatan Tenggarong.

“Salut buat Pak Camat. Berani setop aktivitas tambang ilegal,” kata salah seorang warga kepada Niaga Asia, Senin (10/5).

Kepada Niaga Asia, Arfan menjelaskan kronologi kejadian itu. Dia tidak menampik, dalam video itu adalah dia, yang memang sedang menghentikan aktivitas ekskavator PC300 yang mengupas lahan kebun warga.

“Saya kaget, saya nggak tahu (ada aktivitas ekskavator). Ternyata ketika saya ke lapangan, benar. Kebetulan lahan yang dikupas itu adalah sumber air untuk minum, dan mengairi kebun. Jadi air itu dikonsumsi warga,” kata Arfan, dalam perbincangan Senin (10/5) malam.

Berita terkait :

Setop Pengupasan Lahan, Camat Tenggarong Diduga Dianaya Sekelompok Orang

Arfan menerangkan, dia meminta aktivitas ekskavator agar segera dihentikan. Belakangan, operator ekskavator melapor kepada pemilik aktivitas itu, berinisial Tu. “Ada 6 orang yang datang ke lokasi,” tambah Arfan.

“Saya sempat adu mulut. Pemilik pekerjaan (Tu) bilang kenapa dihentikan? Kenapa saya ancam-ancam? Saya bilang saya tidak pernah ancam. Tapi saya memang pas lagi pegang parang, tidak ada ancam-ancam mau mencelakakan. Di video terlihat jelas,” sebut Arfan.

Situasi sempat mereda. Namun pemilik pekerjaan, Tu, turun dari mobilnya diduga menyerang Arfan menggunakan kayu hingga mengenai wajahnya, tepatnya di pelipis kiri Arfan. “Saya reflek, saya jatuhkan yang menyerang saya,” ungkap Arfan.

Pascakejadian, Arfan melapor ke Polres Kutai Kartanegara terkait penganiayaan, dan dugaan tambang batubara ilegal berdasarkan pasal 30 dari Undang-undang Minerba. Arfan menjalani pemeriksaan mulai sekitar pukul 17.30 Wita hingga sekitar pukul 02.00 Wita dini hari tadi.

“Kejadian ini bukan yang pertama saya menegur aktivitas (alat berat). Saya sudah sering lantang bicara aktivitas tambang ilegal. Sampai saya diancam masih mau menjabat (sebagai Camat)?” ungkap Arfan.

“Jabatan nomor dua. Yang penting kewenangan saya, saya jalankan. Ketimbang saya dicaci warga, dinilai saya tidak perduli. Kalau saya dicopot sebagai Camat, itu sudah risiko saya,” sebut Arfan menegaskan.

Camat Arfan Boma mengalami memar di pelipis mata kirinya diduga usai dipukul menggunakan kayu. (Foto : istimewa)

Masih diutarakan Arfan, akibat aktivitas kupas lahan diantaranya untuk tambang ilegal, mengakibatkan rusaknya lahan kebun warga, dan mengakibatkan genangan air imbas kupas lahan.

“Saya tidak akan semarah itu kalau tidak ada imbas dari aktivitas itu bagi warga saya,” pungkas Arfan.

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Herman Sopian menjelaskan, kepolisian telah menahan Tu, terduga pelaku penganiayaan Camat. Potongan kayu jadi barang buktinya.

“Iya. Kita tahan di Polres mulai hari ini. Pasal yang dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Untuk dugaan tambang ilegal, tetap kita proses tapi masih tahap penyelidikan,” kata Herman, ketika dikonfirmasi terpisah Niaga Asia malam ini.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: