KUA-PPAS Harus Mewakili Kepentingan Masyarakat

Ketua Fraksi PDIP Siang Geah menyerahkan naskah pemandangan umum fraksinya yang baru dibacakan di hadapan peserta sidang parpurna kepada Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua I DPRD Asti Mazar dan disaksikan Bupati Ardiansyah Sulaiman. (ricky/setwan)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kutim meminta kepada Pemerintah Kutim untuk memastikan APBD Tahun 2023 yang tertuang dalam KUA-PPAS 2023 sudah mewakili kepentingan masyarakat Kutim secara keseluruhan.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Siang Geah saat membacakan pemandangan umum fraksinya, Rabu (20/7/2022), dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua I DPRD Asti Mazar. Pihaknya juga mengapresiasi optimisme pemerintah terkait perencanaan pendapatan dan belanja sebesar Rp 3,6 triliun.

“Pemerintah harus memprioritaskan agenda pembangunan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” imbuhnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemkab Kutim tahun anggaran 2023 mampu melakukan pengelolaan keuangan yang baik sesuai skala prioritas, yakni pengembangan sentra ekonomi yang didukung pelayanan publik yang berkualitas.

Dikatakan, tahun-tahun sebelumnya Fraksi PDI Perjuangan selalu menitikberatkan APBD harus pro rakyat, menyasar kepenting masyarakat Kutim.

Jika mengacu pada laporan Badan Pusat Statistik Kutai Timur, angka kemiskinan di Kutim meningkat signifikan.

“Tahun 2020 tercatat angka kemiskinan 9,55 persen atau 36,980 ribu orang. Kemudian tahun 2021 menjadi 9,81 persen atau 37,780 ribu orang,” kata Siang Geah.

Berdasarkan angka tersebut, lanjutnya, Kutim menempati urutan ketiga kemiskinan di Kaltim.

Siang Geah menegaskan, jika hal tersebut tidak diperhatikan secara serius maka akan menjadi kontraproduktif, terhadap rancangan belanja daerah.

“Jika nantinya dapat disetujui, di mana kita akan terus menerus melihat tingkat kemiskinan mengalami peningkatan, di tengah biaya belanja daerah yang besar,” tandas Siang Gaeh.

Dia mengingatkan kepada Pemkab Kutim untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang baik. Pemerintah juga harus mengupayakan agenda pembangunan dan pelayanan publik terpenuhi bagi seluruh warga Kutim.

“Kita sama-sama berharap angka-angka dalam APBD tersebut bisa menggerakkan ekonomi dan secara khusus mendorong pertumbuhan sektor-sektor tertentu yang penting bagi masyarakat miskin,” pintanya.

Sehingga, sambung Siang Geah, memberikan efek ganda dalam bentuk kesempatan kerja yang optimal dan peningkatan pendapatan masyarakat.

“APBD juga mesti digunakan untuk memperbaiki indikator-indikator pembangunan manusia melalui alokasi pendidikan. Juga kesehatan yang memadai serta dapat memperbaiki ketimpangan kondisi dan akses antar wilayah kecamatan di Kutim,” ujarnya.

Terkait hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK, Siang Geah mengatakan, tahun 2020 hingga 2021 terdapat 55 temuan dan sebanyak 33 rekomendasi telah ditindaklanjuti.

“Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah segera menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut. Sehingga tidak ditemukan lagi masalah-masalah pengelolaan keungan nantinya. Dengan demikian, pemerintah dapat fokus pada agenda pembangunan yang telah direncanakan,” tutupnya. (adv)

 

Tag: