Kurir Sabu Asal Balikpapan Ditembak Polisi di Sebatik

Latif Sepa warga Jalan Sudirman, Kecamatan Balikpapan Selatan  ditembak di Sebatik, Minggu (31/1/2021). (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA- Kurir narkotika jaringan Lapas Balikpapan, Kalimantan Timur, Latif Sepa (31)  diamankan setelah ditembak kaki kirinya oleh  Satresnarkoba Polres Nunukan di Pelabuhan Sei Nyamuk, Sebatik.

Bersama Latif yang identitasnya adalah warga Jalan Sudirman, Kecamatan Balikpapan Selatan  diamankan 10 bungkus sabu dalam  ukuran berbeda seberat sabu 514,8 gram.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kasubag Humas Polres Nunukan AKP M. Karyadi mengatakan, tersangka Latif diamankan pada Minggu 31 Januari 2021 sekitar pukul 17:00 Wita di Pelabuhan Sei Nyamuk, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.

“Penangkapan jaringan sabu ini hasil koordinasi antara Opsnal Polsek Sebatik Timur dengan Satresnarkoba Polres,” kataya, Senin (01/02).

Tersangka berikan tindakan tegas terukur berupa tembakan senjata api dibagian kaki sebelah kiri, karena memukul anggota Polisi dan berusaha melarikan diri saat hendak dibawa ke Polsek Sebatik Timur.

Tindakan tegas dan terukur ini, kata Kaplres,  sebagai upaya Polisi menghentikan aksi kejahatan seseorang yang dapat membayakan keselamatan petugas ataupun orang – orang lain yang berada di sekitar tempat kejadian.

“Diperjalanan menuju Polsek Sebatik, tersangka tiba-tiba memukul petugas yang menjaganya dan melarikan diri,” ujarnya.

Barang bukti berupa sabu yang disita dari Latif Sepa. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

Keberhasilan Polisi mengamankan tersangka sabu berawal dari informasi Polsek Sebatik Timur, bahwa tanggal 31 Januari 2021 akan tiba seorang laki-laki warga Jalan Sudirman, Kecamatan Balikpapan Selatan, membawa sabu di Pulau Sebatik.

Untuk memperkuat pengawasan, Polsek Sebatik Timur berkoodinasi dengan Satresnarkoba Polres Nunukan, bersama-sama melakukan penyelidikan terhadap seseorang di duga masuk melalui wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia

“Anggota kita mencurigai seseorang laki-laki berjalan keluar dibonceng ojek di wilayah perbatasan Indonesia tepatnya di pelabuhan tradisional Aji Kuning Sebatik,” kata Kapolres.

Tanpa pengetahuan tersangka, Polisi terus membuntuti target hingga berhenti memasuki Sei Nyamuk Sebatik. Sejumlah anggota yang telah bersiaga langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap barang bawaannya.

Dalam penggeledahan tersebut, Polisi berhasil menemukan 10 bungkus plastik berisi sabu dengan ukuran berbeda yang ditempelkan di dalam sela-sela termos air barang bawaan tersangka.

“Menurut keterangan tersangka, sabu 514,8 gram pesanan dari orang tidak dikenal yang berada di Lapas Balikpapan,” tuturnya.

Tidak hanya melibatkan Lapas Balikpapan, tersangka dalam pengakuannya menyebutkan, penerima sabu telah merencanakan akan mengirim kembali sabu pesanannya ke Lapas Goa, Sulawesi Selatan.

“Tersangka tidak mengenal orang Lapas Balikpapan dan Lapas Goa. Mereka saling tidak mengenal,” terangnya. (002)

Tag: