Lagi, Pasar Segiri dan Gang Pulau Indah Jadi Sasaran BNN

Terduga pembeli sabu yang diamankan di kawasan Gang Pulau Indah, 30 Januari 2019. Kawasan i1tu jadi langganan penindakan petugas baik BNN maupun kepolisian. (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim gabungan BNNP Kaltim dan BNN kota Samarinda, mengamankan 17 orang terduga pemakai sabu di 2 lokasi loket jual sabu di komplek Pasar Segiri di Jalan Pahlawan, dan juga Jalan DI Panjaitan Gang Pulau Indah. Kedua lokasi itu, jadi langganan penindakan petugas.

Penindakan dilakukan Senin (29/4) malam sekira pukul 22.45 WITA. Tim bergerak mendatangi kawasan dalam Pasar Segiri, yang diduga sebagai loket jual beli sabu.

“Di situ, ada 14 orang kita amankan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Semua sudah kita lakukan pendataan,” kata Humas BNN Provinsi Kalimantan Timur, Hariyoto, kepada Niaga Asia, Rabu (1/5).

Dari pendataan identitas yang dilakukan oleh petugas BNN, belasan orang yang diamankan itu, terdiri dari warga pengangguran, hingga pedagang di pasar setempat.

Berikutnya, kembali disasar lokasi kedua yakni di Jalan DI Panjaitan Gang Pulau Indah, sekira pukul 23.55 WITA. Tiga orang diamankan di lokasi itu. Mereka kedapatan hendak membeli narkoba.

“Ketiga orang itu, terindikasi sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu. Mereka juga sudah kami data identitasnya,” ujar Hariyoto.

Dijelaskan, saat ditemui petugas, warga sekitar Gang Pulau Indah, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan BNN Provinsi Kaltim, untuk menjadikan kampung tinggal mereka bersih dari narkoba.

“Selanjutnya seluruh orang yang diamankan itu, dibawa menuju kantor BNNP Kaltim, untuk menjalani proses lebih lanjut,” demikian Haryoto. (006)