Lagi, Polisi Nunukan Amankan Sabu 101,76 Gram

sabu
Kasatreskoba Polres Nunukan, AKP Muhammad Hasan memeriksa barang buti sabu yang disita dari Sangkala.

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Satuan Resnarkoba Polres Nunukan Kamis (22/03/2018) kembali mengamankan narkotika golongan I jenis sabu seberat 101,76 gram di pelabuhan “tikus”  pangkalan Haji Putri Jalan Cik Ditiro, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan

“Sekitar pukul 12:30 wita, kami amankan Sangkala Bin Manja dengan dugaan membawa dan memiliki narkotika,” kata Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi. Sangkala menyimpan sabu dalam gulungan lakban warna hijau. Sebelum tertangkap, tersangka diketahui berangkat dari Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat menuju Kecamatan Nunukan menggunakan speedboat.

Sesaat setelah tiba di pangkalan, petugas langsung mengamankan tersangka yang sebelumnya diinformasikan warga bahwa Sangkala memiliki sabu-sabu untuk diedarkan. “Informasi warga kita kembangkan, ciri-ciri yang dilaporkan persis dan benar saja laki-laki itu memiliki sabu sebanyak  dua bungkus plastik ukuran sedang, ungkap Karyadi.

Dijelaskan, tersangka menyembunyikan sabu dibagian alat vital yang dibungkus dengan lakban. Modus demikian  sudah sering kali digunakan para pengedar atau kurir sabu untuk mengelabui petugas.

Sabu milik Sangkala dibeli dari Tawau, Malaysia dan rencananya akan ke  laur Nunukan. Sangkala  hanya transit di Nunukan sebelum naik kapal keluar Nunukan, “Masih kita dalami siapa pemilik dan mau dibawa ke mana ini barang, lalu mana saja jaringan peredaran sabunya,” sebutnya.

Selain mengamankan sabu, Polisi turut menyita handphone dan uang sebesar RM20 bersama ratusan ribu uang rupiah milik Sangkala. Barang bukti dan pelaku masih diamankan di Polres Nunukan guna pengembangan perkara. (002)