Lahan Warga Digusur, DPRD Minta PT Berau Coal Memberikan Tali Asih

Ketua DPRD Berau, Madri Pani. (foto Rita.Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Berjalan cukup alot, Rapat Dengar Pendapat yang digelar DPRD Berau Senin (6/7/2020) membahas permasalahan lahan yang digarap masyarakat di Kampung Gurimbang, membuat beberapa anggota DPRD yang hadir ikut meradang. Pasalnya, ganti rugi lahan yang digusur untuk pertambangan batubara, belum bisa diberikan oleh PT.Berau Coal.

“Kita minta dari perusahaan pakailah hati nuraninya, anggaplah itu tali asih dengan memberikan ganti rugi lahan yang tergusur. Apalagi masyarakat sekitar yang memanfaatkan lahan itu untuk kesehariannya, sudah bertahun-tahun menggarap lahan yang ada. Terlebih, sudah menjadi kewajiban perusahaan juga untuk memberikan perhatian khusus masyarakat di lingkar tambang, salah satunya dengan CSR,” ungkap Ketua DPRD Berau Madri Pani.

Dikatakannya, memang untuk lahan yang digarap masyarakat berada dalam  KBK, tidak bisa diganti rugi. Namun, Pemkab Berau dan DPRD meminta pihak PT.Berau Coal bisa memberikan kebijakan sesuai dengan dampak yang ada di lapangan atau riilnya.

Bahkan, dalam RDP itu Madri berkali-kali minta pihak perusahaan agar bisa menjelaskan dampak dari kerusakan lahan kebun masyarakat, yang ditimbulkan  akibat penambangan batubara di Kampung Site Gurimbang.

Sedangkan  Wakil Ketua DPRD Ahmad Rifai. Mengatakan,  kalau lahanmasyarakat  tidak bisa diganti rugi karena dalam KBK, tentunya ada pemikiran lain dari perusahaan untuk memberikan kebijakan.

Sementara anggota Komisi III  DPRD Berau, Abdul Waris dan Sakirman mengatakan hal senada. Jika lahan KBK bisa digarap tetapi tidak bisa dikuasai. Jadi, masyarakat sebenarnya bisa memanfaatkan lahan itu untuk berkebun.

Sedangkan masalah jalur hauling PT Berau Coal yang tidak boleh dilewati masyarakat Kampung Long Lanuk, dikatakan Madri akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Berau. Pemkab memfasilitasi pertemuan pihak perusahaan dengan Kepala Kampung dan masyarakat Kampung Long Lanuk.

“Sebenarnya untuk masalah jalur hauling, tinggal kesepakatan saja antara masyarakat dengan pihak Berau Coal. Kalau bisa masyarakat Kampung Long Lanuk juga diberi persyaratan bagaimana agar masyarakat bisa melintasi jalur yang ada. Kalaupun memang tidak bisa, berikan alternatif jalur lain yang bisa dilewati,” tegas salah satu anggota DPRD Berau Komisi II Elita Herlina, sebelum RDP ditutup. (008)

Tag: