Laila Fatihah: Reklame di Samarinda Perlu Ditertibkan

Laila Fatihah Anggota Komisi II DPRD Samarinda (Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah menegaskan, usaha reklame dan tiang reklame perlu ditertibkan dan mensinyalir  banyak pengusaha reklame yang tidak membayar pajak reklame ke Pemerintah Kota Samarinda dan menambah tiang reklame baru tanpa izin.

“Dari sekian banyak  papan reklame yang tersebar di Samarinda, hanya 13 papan reklame yang memiliki izin resmi untuk pemasangan dan pengiklanan. Sedangkan yang lainnya tak memiliki izin,” kata Laila, Senin (8/8/2022).

Menurutnya, banyak pengusaha atau pemegang izin reklame, setelah membayar pajak satu kali ke Bapenda, selanjutnya tak bayar-bayar pajak lagi, padahal hitung-hitungannya per produk atau konten dan lama waktu dipajang di papan reklame.

“Selain itu, muatan konten reklame, sebelum dipasang juga  harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari OPD terkait. Hal ini untuk memilah apakah konten tersebut layak untuk diiklankan atau tidak,” ungkap Laila.

Contohnya, reklame rokok  harus  mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan, kalau berkaitan dengan Diskominfo ya berarti seputar reklame yang berkaitan dengan komunikasi, informasi barangkali,” jelas politisi PPP ini.

Laila pun menyayangkan, minimnya koordinasi dan komunikasi antara OPD terkait, sehingga ada reklame tidak berizin atau izinnya sudah habis masa berlakunya, masih menerima iklan di tiang reklamenya.

“Ada memang reklame-reklame yang sudah mati izinnya tapi masih tetap menerima iklan, nah itu yang mau kita tertibkan,” sambungnya.

Ia pun berharap, agar ke depan OPD yang berwenang dapat dengan tegas  menertibkan reklame-reklame yang tidak berizin, sehingga PAD dari pajak reklame bisa didapat lebih banyak. (adv)

Tag: