Langgar Prokes, Bupati Nunukan Tegur Kasat Pol PP

Kasat Pol PP Nunukan, Abdul Kadir mengabaikan prokes saat  berjoget di sebuah karaoke (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Juru Bicara Pemkab Nunukan, Hasan Basri Mursali menegaskan, Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura telah memberikan teguran secara lisan kepada kasat Pol-Pamong Praja (PP) Abdul Kadir  yang melanggar protokol kesehatan saat berada di sebuah tempat hiburan malam di Nunukan dan vidionya sudah beredar luas di media sosial.

“Karena situasinya masih pandemi, jadi Bupati minta Kasat Pol PP memberikan keteladanan yang baik kepada masyarakat, mematuhi protokol kesehatan,” kata Hasan.

Menurutnya, meski berstatus level II, Bupati terus menghimbau kepada pejabat daerah maupun masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan, tetaplah menggunakan masker dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak.

“Memang level II, tapi tetapkah harus memakai masker, tidak baik kalau pejabat daerah malah mencontohkan pelanggaran prokes,” tutupnya.

Viral di Medsos

Semula video pendek berdurasi 22 detik memperlihatkan lelaki berperawakan mirip oknum pejabat Pemerintah Nunukan dan wanita diduga pemandu lagu di salah satu tempat hiburan karaoke menyebar luas di masyarakat.

Sejumlah grup whatsApp yang menerima postingan video menduga lelaki yang berbaju kaos putih, celana biru kehitaman dan bertopi tersebut adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Satpol – PP) Nunukan, Abdul Kadir.

Dalam rekaman video, terdengar alunan musik dangdut dibawakan wanita yang berdiri persis di samping lelaki diduga Kasat Pol PP Nunukan, yang ikut berjoget tanpa jaga jarak dan masker sambil memutarkan kedua lengannya.

Suasana remang-remang dengan pencahayaan lampu kelap-kelip berwarna-warni khas discotik diduga berlangsung pada malam hari. Tidak lama setelah itu, video menyebar luas di masyarakat dan grup-grup WhatsApp.

Dikonfirmasi terkait viralnya video tersebut, Kasat Pol PP Nunukan Abdul kadir membenarkan bahwa lelaki yang sedang berjoget bersama wanita pemandu menyanyikan lagu “lika liku laki-laki” di tempat hiburan karaoke itu adalah dirinya.

“Iya betul saya tadi malam disana, siapa kasih masuk video itu, siapa lagi lempar videonya sampai ke Bupati Nunukan,” katanya pada Niaga.Asia, Rabu (03/11).

Kadir menjelaskan, keberadaan dirinya di salah satu hiburan karaoke di Nunukan pada malam hari semata-mata untuk mengantar atau menemani tamu dari Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang ingin mencari hiburan.

Lokasi karaoke R&B yang berlokasi di Jalan TVRI Nunukan bukanlah Tempat Hiburan Malam (THM), tapi karaoke keluarga. Aktivitas ini dilakukan tidak dalam hari kerja ataupun berpakaian dinas, sehingga tidak ada unsur negatif yang dilakukannya.

“R&B itu karaoke keluarga, emang orang dilarang masuk karaoke keluarga, lagi pula sata disana tidak hari kerja berdinas,” tuturnya.

Menurut Kadir, Karaoke R&B berbeda dengan tempat – tempat lainya seperti THM oke karaoke

“Lain cerita jika Kasat Pol – PP atau pejabat pemerintah berada di THM yang identik dengan hal-hal berbau negatif,” katanya.

Selama ini lanjut Kadir, dirinya tidak pernah masuk THM ataupun tempat hiburan negatif, kecuali saat sedang berdinas melaksanakan tugas razia pengamanan dan pengawasan ketertiban lingkungan.

“Saya tidak pernah masuk THM, kalaupun saya berada di karaoke keluarga, itu sebatas mengantar Kasat Pol PP KTT bersama anggotanya bernyanyi,” ujarnya.

Kadir juga membantah jika keberadaannya bersama anggota Satpol PP KTT di sebuah hiburan karaoke adalah sebuah pelanggaran terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

Kabupaten Nunukan yang kini berstatus PPKM level II bebas membuka aktivitas usaha, Karena itu, tidak masalah bagi siapa saja mengunjungi tempat hiburan karaoke ataupun rumah makan dan café.

“Saya bawa tamu ke cafe Sundi tapi full, ke hotel Laura Full, cafe 93 juga full, makanya saya bawa ke karaoke R&B,” terang Kadir.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: