Lapas Nunukan Buka Lahan 2 Hektar untuk WBP Tanam Jagung

Kalapas Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Upaya pembinaan narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Nunukan, terus digejot salah satunya membuka lahan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menanam jagung seluas 2 hektar di kawasan wisata Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Nunukan.

“Fungsi Lapas tidak sebatas tempat menjalani hukuman, juga memberikan kegiatan dan pembinaan positif bagi  WBP. WBP punya potensi menjadi  baik apabila dikelola dengan baik,” kata Wayan pada Niaga.Asia, Rabu (2505/2022).

“Jumlah penghuni Lapas Nunukan sekitar 1.215 orang dari kapasitas 300 orang. Jumlah mereka sangat banyak yang jika diarahkan menjadi potensi besar untuk produksi,” sebutnya.

Terkait pembukaan tanaman jagung, Wayan mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Nunukan, meminta bantuan bibit dan telah pula menyiapkan tenaga-tenaga dari WBP untuk dibina menangani perkebunan.

Namun, lanjut dia, satu hal selalu menjadi kendala dalam tiap kegiatan pembinaan di Lapas Nunukan, adalah kesulitan memasarkan hasil produksi, persoalan ini muncul hampir di semua produksi yang sudah dilaksanakan.

“Kita pernah tanam kangkung, sawit dan lainnya, semua produksi tidak dijual karena sulitnya mencari pasaran, akhirnya sayuran dimakan sendiri,” tuturnya.

Untuk itu, Kalapas Nunukan meminta pemerintah Nunukan dan investor bisa membantu pemasaran ataupun penyertaan modal dari pihak swasta, sebab tanpa modal sulit menciptakan pembinaan dan karya untuk WBP.

Lapas Nunukan memiliki banyak kegiatan pembinaan yang hasil produksinya cukup baik, misalkan batik, roti, paving blok, ayam potong dan lainnya, semua pembinaan memerlukan modal besar, namun selalu kesulitan memasarkan produksi.

“Luas lahan kosong kita 16,3 hektar lebih, disana dibuat agrowisata, perkebunan. Pernah pelihara ayam tapi bangkrut kalah bersaing harga,” jelasnya.

Produksi hasil pembinaan WBP yang gagal dalam pemasaran adalah, batik, roti, tempe dan mebel, karya-karya dihasilkan narapidana ini dihentikan karena tidak adanya pembeli ataupun pemesanan barang.

Mengambil dari pengalaman itu, Kalapas Nunukan ingin produksi perkebunan jagung menghasilkan pendapatan baik bagi WBP yang dipekerjakan maupun pemerintah yang mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“WBP di pekerjaan pembinaan dan menghasilkan pendapatan diberikan premi sebesar 25 persen, selebihnya 75 persen untuk PNBP dan pengembangan usaha,” bebernya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: