Layanan “Jemput Bola” Dokumen Kependudukan Dilanjutkan

aa
Gubernur Kaltara: “Layanan dokumen kependudukan di bulan Agustus 2018 di Kecamatan Sei Menggaris dan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan”.

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Program layanan “jemput bola” untuk pengurusan dokumen kependudukan di wilayah perbatasan kembali  dilanjutkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di bulan Agustus 2018 di Kabupaten Nunukan. Sebelumnya di bulan Mei kegiatan serupa sudah dilaksanakan  di Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau.

Menurut Gubernur Kaltara, DR. H Irianto Lambrie, tahun 2018 ini ada 5 kecamatan yang akan menjadi sasaran program “jemput bola” yang diberi nama; Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Wilayah Perbatasan atau Si Pelandukilat) ini. Antara lain, Kecamatan Krayan, Krayan Hulu, Krayan Hilir (Kabupaten Malinau) dan Kecamatan Sei Manggaris dan Tulin Onsoi di Kabupaten Nunukan.

“Kegiatan “jemput bola” dilaksanakan  bulan  Agustus  sesuai saran dan permintaan dari para camat di wilayah tersebut. Karena pada bulan ini, banyak masyarakat di pedalaman dan wilayah perbatasan berkumpul untuk merayakan HUT Kemerdekaan RI,” ujarnya.

Selain penduduk setempat, seperti salah satunya di Kecamatan Tulin Onsoi,  juga akan melayani Warga Negara Indoneisa (WNI) yang bekerja di Malaysia dari kecamaan itu.  Begitu pun bagi warga dari luar Kaltara yang selama ini menjadi TKI. Mereka (TKI) kerap terkendala dalam pengurusan passport. “Nanti akan dibantu pelacakannya. Ini harus ditangani kependudukannya, sehingga ada jaminan bahwa mereka yang dari Malaysia itu benar-benar berkewarganegaraan Indonesia,” tegas gubernur.

Pelayanan terpadu yang dilaksanakan dengan jemput bola ini, antara meliputi semua dokumen kependudukan. Seperti perekaman KTP elektronik, surat keterangan KTP elektronik, KK, Kutipan Akta Kelahiran, Kutipan Akta Perkawinan dan pencatatan peristiwa kependudukan dan pencatatan sipil lainnya.

Program layanan kependudukan ke perbatasan sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Bertujuan untuk memudahkan pelayananan terhadap masyarakat wilayah perbatasan, termasuk bagi kalangan Lanjut Usia (Lansia) dan penyandang disabilitas.

“Sistem ini dilakukan dengan metode jemput bola. Artinya petugas mendatangi langsung ke tempat masyarakat berada. Program Si Pelandukilat merupakan solusi aplikatif dalam hal pelayanan kependudukan. Di mana melalui sistem ini akan memutus permasalahan jarak dan kesulitan masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan,” terang Irianto. (001)