Lebih 5 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi, 76 Orang Langsung Bebas

Ilustrasi kamar hunian warga binaan (foto : istimewa/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kementerian Hukum dan HAM, hari ini menyerahkan remisi kepada 5.829 warga binaan Lapas, di Kaltim dan Kaltara. Remisi yang diberikan bervariasi mulai 1-6 bulan. Namun demikian, 76 warga binaan diantaranya langsung bebas.

Pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman bagi narapidana, merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi warga binaan yang terus berperilaku semakin baik setiap harinya.

“76 warga binaan, langsung bebas tanggal 17 Agustus besok,” kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur Yudi Kurniadi, Jumat (16/8).

Menurut Yudi, pemberian remisi bagi 5.829 warga binaan, berimbas pada penghematan anggaran negara sekitar Rp 11 miliar. “Estimasinya, sekali makan untuk per orang warga binaan, Rp 21 ribu. Dikali tiga dalam sehari,” sebut Yudi.

Yudi menerangkan, warga binaan yang mendapatkan remisi, bahkan bebas, telah memiliki beragam keterampilan yang diharapkan dapat diimplementasikan sekembalinya hadir di tengah masyarakat.

“Mereka ini merupakan sumber daya manusia, yang bisa bangun ekonomi, dengan keahlian yang didapat selama menjadi warga binaan,” ungkap Yudi.

Dijelaskan, di sisi lain, kondisi Lapas di Indonesia, tidak terkecuali di Kaltim dan Kaltara, melebihi kapasitas. Namun demikian, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, punya strategi agar kedepan menjadi solusi.

Di Lapas Kelas IIA Samarinda misalnya. Dari kapasitas hanya 217 orang, kini dihuni 922 orang warga binaan.

“Ditjen Pemasyarakatan punya konsep. Namanya revitalisasi pembinaan. Nanti akan ada Lapas maksimum, Lapas medium dan minimum. Pengkategoriannya berdasarkan perubahan perilaku selama jadi warga binaan. Revitalisasi itu bisa jadi solusi buat over kapasitas,” demikian Yudi. (006)