Lelang Pekerjaan Angkutan Bersubsidi ke Krayan Dua Kali Gagal

soa
Perusahaan penerbangan Hevilift enggan menegosisasikan penawaran angkutan bersubsidi Nunukan-Long Bawan.

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Meski lelang pekerjaan angkutan udara bersubdisi (SOA) dari Nunukan-Krayan sudah dipercepat Pemkab Nunukan, tapi hingga akhir Maret 201 belum ada perusahaan penerbangan bisa ditetapkan sebagai pelaksana pekerjaan. Pelelangan sudah dua kali dilaksanakan, tapi dua kali pula harus dinyatakan batal sebab, yang mengajukan penawaran hanya satu perusahaan penerbangan.

Lelang kegiatan SOA yang bersumber pada APBD Nunukantahun anggaran 2018  untuk jenis pesawat twin otter gagal memenuhi klausul kesepakatan antara panitia lelang dengan perusahaan penyedia jasa penerbangan.

Akibat kegagalan itu, penerbangan Nunukan- Long Bawan belum mampu disiapkan Pemkab Nunukan sejak berakhirnya kontrak kerjasama dengan maskapai Hevilift pada 31 Desember 2017 lalu, dan praktis transporatsi menuju perbatasan terhenti.

Dinas Perhubungan Nunukan sebagai pengelola kegiatan SOA melalui Kepala Bidang Udara dan Darat, Edy P  pada Niaga.asia mengungkapkan, sesuai peraturan tentang lelang, minimal peserta tiga perusahaan, tapi ini dua kali lelang, hanya satu perusahaan yang memasukkan penawaran, yakni Hevilift yang melaksanakan pekerjaan sejenis di tahun 2017. “Tidak bisa harus dilelang ulang, dan setelah diulang hasilnya tetap sama, haya satu penawar,” kata Edy.

Setelah lelang  pertama gagal, tim kerja di Dishub melakukan negosiasi harga penawaran yang diajukan Hevilift sebesar Rp6,818 miliar tapi gagal. “Maskapai Hevilift tidak bersedia bernogosiasi harga dan kami berhak membatalkan penawaran karena aturan mengharuskan dilakukan negosiasi  kepada calon pemenang tunggal,” sebut Edy.

Paska gagalnya lelang, Dishub kembali membuka penawaran kedua dibulan Februari 2018, sebanyak  3 perusahaan mengajukan pendaftaran, akan tetapi hingga akhir batas waktu, peserta lelang tidak menyerahkan dokumen panawaran. “Ini lebih parah lagi, perserta hanya mendaftar tapi tidak mengajukan dokumen penawaran, jadi kami putuskan lelang kedua gagal dan ditutup,” tuturnya.

Mengubah  persyaratan lelang

Menuryt Edy, karena lelang angkutan SOA dengan pesawat penumpang 17 orang sudah 2 kali gagal, kini Dishub mengubah jenis pesawat yang akan digunakan, cukup dengan pesawat karapan berpenumpang 10 orang. “Kita cari pesawat lebih kecil,” katanya. “Pagu anggaran diturunkan dari Rp6,8  menjadi Rp5,8 miliar,” tambahnya.

Penggunaan pesawat karapan berpenumpang minimal 10 kursi  dengan  jumlah penerbangan  dan waktunya menjadi 7 kali dalam minggu. “Jumlah penumpang  lebih sedikit, tapi jumlah penerbangan pesawat  setiap hari,” sebutnya.

Edy mengatakan, tawaran penerbangan setiap hari  dari Nunukan-Long Bawan (PP) adalah bagian dari staregi Dishub menarik minat perusahaan penerbangan mengikuti lelang. Pasalnya, banyak maskapai merasa engga ikut lelang karena jumlah penerbangan terbatas. “Maskapai enggan mengambil pekerjaan SOA karena di Nunukan tidak ada tersedia bahan bakar avtur. Pesawat harus mengisi bahan bakar ke Tarakan,” ujarnya.

Jika nantinya lelang ketiga kembali gagal, Dishub telah mempersiapkan antisipasi  dengan  bersurat ke Kementerian Perhubungan, meminta bantuan penyediaan pesawat rute perbatasan, namun keputusan ini dipastikan memakan waktu lebih lama. (002)