Lewat Perda, Produk UMKM Samarinda Dijamin Halal dan Higienis

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kota Samarinda Muhammad Fachri Anshari (niaga.asia/Annisa Dwi Putri)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Samarinda akan semakin didukung oleh pemerintah dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Samarinda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Muhammad Fachri Anshari menjelaskan Raperda itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk UMKM dan menjamin kehalalan dan higienitasnya.

“Langkah ini penting untuk memastikan kualitas dan netto produk yang dijual kepada masyarakat harus memenuhi ketentuan BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus),” kata Fachri, Sabtu 23 Maret 2024.

Fachri tidak menampik saat ini tidak sedikit pelaku UMKM yang mengeluhkan biaya sertifikasi halal dan higienis untuk produk yang mereka hasilkan.

Mengatasi persoalan ini, Fachri bilang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis akan mengadakan rapat untuk membahas dan mempertimbangkan segala kebutuhan para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi dimaksud.

“Kemungkinan Pemkot (Pemerintah Kota) Samarinda akan membantu membiayai sertifikasi tersebut,” jelasnya.

Fachri berharap, jika Raperda tersebut telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka seluruh masyarakat di Kota Tepian akan mendapatkan kepercayaan bahwa produk UMKM yang mereka konsumsi halal, higienis, dan sesuai dengan ketentuan.

“Setelah itu, kami dari Disdag akan membantu memasarkan produk mereka untuk masuk di toko modern atau pusat perbelanjaan,” demikian Muhammad Fachri Anshari.

Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi | ADV Diskominfo Samarinda

Tag: