Lolos dari Pengawasan: Guest House Tanpa Tempat Parkir dan Melanggar IMB

house
Guest house di Jalan Mulawarman ini tanpa tempat parkir memadai dan ketinggian bangunan melebihi yang diizinkan di IMB. (intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Lolos dari pengawasan, akhirnya berdirilah guest house di Jalan Mulawarman tanpa tempat parkir dan ketinggian bangunan melebih dari yang diizinkan. Dalam IMB (Izin Mendirikan Bangunan) hanya diizinkan 5 lantai, tapi dibangun 6 lantai. Tidak itu saja, lantai dasar yang semula untuk parkir, malahan berubah jadi loby guest house.

“Sudah kita panggil pemiliknya sebanyak  2 kali, dia tidak bisa menjelaskan apa dasarnya mengubah fisik bangunan dari yang diizinkan,” kata Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terapadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) Samarinda, Nawawi  ketika dikonfirmasi Niaga.asia, Senin (26/3).

Berdasarkan pantuan lapangan, melihat konstruksi lantai dasar sudah bisa dipastikan akan difungsikan menjadi loby guest houses. Sedangkan untuk parkir, saluran air yang dibeton, bahkan untuk parkir, bagian belakang mobil  masih tertinggal di badan jalan.

Menurut Nawawi, izin konstruksi sudah dikaji oleh instansi teknis, dalam hal ini Dinas Permukiman dan Perumahan Kota Samarinda. IMB hanya diberikan untuk 5 lantai, tapi dibangun pemiliknya 6 lantai. “Memang lolos dari pengawasan,” ujarnya.

Disebutkan, untuk “meluruskan” kembali bangunan yang sebetulnya setara dengan hotel non bintang tersebut, pemiliknya sudah diminta untuk menyampaikan penjelasan tertulis dan mengajukan koreksi atau perubahan, tapi belum disampaikan pemiliknya. “Akan kita bawa kembali persoalannya ke instansi teknis,” kata Nawawi.

Ditambahkan pula, melihat perkembangan kota, memang sulit sekarang membedakan mana yang guest house dan mana hotel non bintang. Dinas Pariwisata juga belum bisa mengklasifikasikan berbagai guest house yang  sudah ada sekarang. “Apakah nanti izin operasionalnya hotel atau guest house, saya sendiri belum tahu,” ucapnya. (001)