Mahasiswa Demo Lagi, Kali Ini Soal Perusda AUJ Bontang

Kasi Penkum Kejati Kaltim Abdul Faried saat menemui pedemo, Kamis (13/2). Dia memastikan siapa saja yang terlibat dalam Perusda AUJ akan diperiksa. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sejumlah mahasiswa kembali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kamis (13/2). Kali ini, pedemo menamakan diri mereka Gabungan Mahasiswa Peduli Uang Rakyat (Gempur).

Dalam aksinya, mereka menyerukan kepada kejaksaan, agar mempercepat proses penanganan kasus penyertaan modal pada Perusda AUJ Kota Bontang. Dimana, tersangka dalam kasus itu kini berstatus tahanan kejaksaan. Pedemo menilai, kasus tersebut terkesan ditunda-tunda.

“Kami ingin mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus penyertaan modal pada perusda AUJ Bontang, dan berapa orang yang sudah dipanggil oleh penyidik?” kata Koordinator Aksi Nazar, di depan Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda.

Berlangsung sekira 30 menit, demonstrasi dikawal ketat oleh aparat kepolisian yang terdiri dari personel Polres Kota Samarinda, bersama Polsek Samarinda Seberang. Selain melakukan orasi, sebagian lainnya membagikan selebaran yang berisi uraian, dan tuntutan mereka ke pengguna jalan yang melintas.

Usai berorasi, mahasiswa langsung ditemui oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Abdul Faried. Dalam kesempatan itu, Faried mengungkapkan keseriusan pihaknya dalam menangani kasus tersebut.

Demo mahasiswa menuntut kejaksaan serius menuntaskan kasus Perusda AUJ di kota Bontang. (Foto : Niaga Asia)

“Ini masalah waktu saja, siapapun yang terlibat di dalamnya akan dimintai keterangan. Kami serius menangani kasus itu. Siapapun yang terlibat di dalamnya, kami sudah mintai keterangan. Saat ini rekan-rekan saya di Pidsus masih bekerja,” ucap Faried, saat menemui massa aksi.

Dia menegaskan, sebelum habis masa penahanan, perkara yang sedang ditangani pasti akan membuahkan kemajuan.

“Siapa yang akan terlibat di dalamnya kita akan lihat nanti. Nanti rekan-rekan lihat di pengadilan seperti pada, Dendi (tersangka) buka-bukaan seperti apa akan terbukti semuanya. Kami dari Kejaksaan Tinggi, tidak ada niat memperlambat,” tegasnya.

Setelah melakukan aksi, mahasiswa juga menyerahkan beberapa data tambahan terkait kasus Perusda AUJ Bontang, yang diterima langsung oleh Faried.

Untuk diketahui, dalam catatan Niaga Asia, sebelumnya, kelompok mahasiswa lainnya, juga mendemo Kejati Kaltim di Samarinda, menuntut kejaksaan mengusut dugaan kasus dugaan korupsi Pasar Rawa Indah dan RSUD, yang juga berada di kota Bontang. Kali ini, kelompok mahasiswa berbeda, menyoal Perusda AUJ. (009/006)