Malaysia Pulangkan 134 PMI dan Repatriasi 243 Alumni Sekolah CLC

Tim Satgas COVID-19 Kabupaten melakukan rapit tes antigen terhadap pekerja migran Indonesia (PMI)  di Sabah, Malaysia setibanya di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Senin (12/04/2021). (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pemerintan Tawau, Sabah, Malaysia, mendeportasi 134 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, hari ini, Senin (12/04/2021).

Selain itu, Malaysia juga merepatriasi 243 anak-anak PMI alumni sekolah Community Learning Center (CLC) Sabah ke Indonesia untuk melanjutkan pendidikan setelah mendapatkan beasiswa dari pemerintah Indonesia.

“Total kedatangan PMI dan repatriasi anak PMI tujuan di pelabuhan Tunon Taka Nunukan sebanyak 377 orang,” kata kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Nunukan, dr. Baharullah pada Niaga Asia, Senin (12/04/2021).

Rombongan warga negara Indonesia  tiba di pelabuhan Nunukan, sekitar pulul 13: 00 Wita diawasi ketat oleh TNI – Polri dan petugas kepelabuhan. Semua identitas PMI diperiksa termasuk surat keterangan bebas Covid-19 yang diterbitkan Malaysia.

Setiba di pelabuhan, seluruh  PMI  dan alumni CLC diarahkan ke tim kesehatan untuk menjalani pengambilan sample swab Polymerase Chain Reaction yang nantinya akan dikirimkan ke RSUD Tarakan.

“Kedatangan PMI Malaysia sudah dibekali surat antigen, namun sesuai aturan, mereka tetap harus mengikuti pemeriksaan ulang PCR di Nunukan,” ucapnya.

Setelah pemeriksaan dokumen dan kesehatan, rombomgan PMI diharuskan menjalani karantina selama 14 hari di rumah penampungan komplek Rusunawa, jalan Sedadap, Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan.

Dalam masa karantina, tim Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan, akan mengawasi kesehatan PMI, termasuk saat seluruh rombongan menyelesaikan waktu isolasi untuk kembali ke daerah masing-masing.

“Sebelum PMI keluar dari Rusunawa atau dipulangkan ke daerah masing-masing, mereka harus kembali menjalani pemeriksaan PCR,” tuturnya.

Repatriasi Anak PMI

Mekanisme menyambutan kedatangan repatriasi anak PMI tidak berbeda dengan rombongan deportasi, pengambilan sample swab dan karantina tetap harus di jalani, hanya saja, waktu karantina di Rusunawa lebih singkat yaitu 5 hari.

“Perbedaanya hanya di waktu karantina, rombongan repatriasi cuma 5 hari, sedangkan PMI deportasi 14 hari, tapi sama-sama harus swab sebelum keluar dari karantina,” jelasnya.

Anak anak PMI tersebut akan mendapatkan pendidikan gratis bersekolah Indonesia, tidak hanya biaya pendidikan, pemerintah melalui beasiswa Afirmasi menjamin biaya hidup sampai menyelesaikan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)

“Informasi saya dengar, anak-anak PMI ini lulusan sekolah setingkat SMP di Community Learning Center (CLC) Sabah Malaysia,” bebernya.

Secara terpisah, Staf Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal menerangkan, keberangkatan repatriasi anak PMI dipisahkan dari rombongan deportasi PMI.

“Tujuan kedua rombongan ini berbeda, jadi kapal dan waktu keberangkatan dibedakan, PMI lebih dulu sampai di Nunukan,” terang dia

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: