Manajer Artis BCL Ditangkap dengan Barang Bukti 7 Butir Psikotropika

Ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL) berinisial MID ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Polisi menemukan 7 butir psikotropika golongan IV saat menciduk MID di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (3/8/2022) malam.

“Ditemukan yang bersangkutan 7 butir psikotropika golongan 4 mengandung alprazolam,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal dilaman resmi Polda Metro Jaya.

AKBP Akmal mengatakan, saat diamankan petugas, MID dalam kondisi baru selesai mengkonsumsi psikotropika tersebut. Meski demikian, ia tetap bersikap kooperatif.

“Jadi saat tim kami datang ke tempat yang bersangkutan, yang bersangkutan kooperatif termasuk saat kita menemukan psikotropika golongan empat tersebut,” ujar AKBP Akmal.

Dikatakan AKBP Akmal, alasan MID mengonsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri. Hal itu juga diperkuat dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap MID, yakni positif Benzodiazepine.

“Digunakan sudah hampir kurang lebih setahun dari tahun 2021,” katanya.

“Yang bersangkutan disangkakan pasal Undang-undang Psikotropika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan

Tag: