Mantan Presiden Sri Lanka Tidak Mendapatkan Hak Istimewa di Singapura

Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa saat menyampaikan pernyataan nasionalnya sebagai bagian dari KTT Pemimpin Dunia pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26) di Glasgow, Skotlandia, Inggris 1 November 2021. (Andy Buchanan/Pool via REUTERS)

SINGAPURA.NIAGA.ASIA — Menteri luar negeri Singapura pada Senin mengatakan mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa tidak diberikan hak istimewa atau kekebalan apa pun di Singapura.

Rajapaksa mendarat di Singapura pada 14 Juli, sehari setelah melarikan diri dari negaranya yang dilanda krisis melalui Maladewa dan menyusul pemberontakan rakyat yang memaksanya mengundurkan diri sebagai presiden.

BACA JUGA :

Presiden Sri Lanka Resmi Mundur

“Secara umum, Pemerintah Singapura tidak memberikan hak istimewa, kekebalan, dan keramahan kepada mantan Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan. Akibatnya, mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa tidak diberikan hak, kekebalan, atau keramahan apa pun,” kata Menteri luar negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, dikutip dari Reuters.

Sumber : Kantor Berita Reuters | Editor : Saud Rosadi

Tag: