Masalah LH di Kaltara dan Kerusakannya, Masalah Serius

aa
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Ir. H Irianto Lambrie, MM dipeluk pelajar yang sekolahnya menerima penghargaan Adiwiyata. (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA- Masalah lingkungan hidup dan kerusakannya, adalah masalah serius. Bahkan mengancam keberlanjutan kehidupan dan alam, dimana manusia berada didalamnya sebagai bagian tak terpisahkan.

Di Kalimantan, termasuk di Kaltara, kerusakan lingkungan sudah berlangsung berpuluh tahun. Baik akibat kebijakan pemberian izin yang keliru, juga penuh dengan kolusi maupun akibat kebodohan, kesembronoan, serta kurangnya tanggung jawab kita untuk menjaga dan melindungi lingkungan hidup.

Hal itu Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Ir. H Irianto Lambrie, MM ketika memberikan sambutan di kegiatan memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan menyerahkan Proper dan Penghargaan di bidang lingkungan hidup kepada sejumlah perusahaan dan lembaga yang ada di Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Selasa (18/6). Hari Lingkungan Hidup se-Dunia diperingati setiap tanggal 5 Juni. Tahun ini dengan tema: “Biru Langitku, Hijau Bumiku” #BearAirPollution.

Menurut gubernur, masalah lingkungan tak bisa dianggap sepele. Seperti, banjir besar di Tanjung Selor, yang dikatakan rutin 30 tahunan. Akibat daya dukung lingkungan semakin lemah, maka rotasi banjir tahunan ini bakal lebih cepat. “Jadi, mari kita perbaiki cara pikir mengelola lingkungan, juga ubah perilaku. Tak hanya berpidato dan retorika, juga rapat tanpa hasil tak jelas. Jangan berpikir pada uang. Uang bukan segala-galanya,” ajaknya.

Gubernur menerangkan, banjir terjadi karena hutan rusak, industri tak terkendali, kawasan hutan dialihkan menjadi kawasan perindustrian dan perumahan, serta tak mampu mengendalikan pertumbuhan penduduk. Tak itu saja, kerusakan lingkungan hidup juga merusak kesehatan manusia. “Salah satunya kanker,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan, ke depan, apabila ada perusahaan memperoleh peringkat kinerja merah (buruk), maka akan ada pencabutan izin. “Jadi, tolong, saya sampaikan ini untuk mengubah mindset masing-masing. Bagi yang sudah hijau, saya ucapkan selamat dan bagi yang biru, berusahalah untuk mencapai hijau. Yang merah harus mencapai hijau. Intinya adalah kemauan kita,” tegasnya.  Gubernur juga menyatakan  salut dan selamat kepada perusahaan yang meraih peringkat hijau dan biru.

Penghargaan

Dalam kesempatan tersebut gubernur menyerahkan sejumlah penghargaan. Antara lain, penghargaan sekolah Adiwiyata Provinsi Kaltara TA 2019, yang diberikan untuk 12 sekolah di Kaltara.

Kemudian juga penyerahan PROPER. Yang terdiri dari peringkat kinerja perusahaan bidang industri dan jasa dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup periode tahun 2018-2019 untuk 10 perusahaan.

Peringkat kinerja perusahaan IUP HHK-HA/HPH, HT/HTI dan perkebunan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2018-2019 untuk 6 perusahaan; dan peringkat kinerja perusahaan pertambangan mineral dan batubara dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2018-2019 untuk 12 perusahaan.

Proper, adalah penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Dengan tujuan untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya. Penilaiannya Biru, Hijau dan Merah.