Mayat Dalam Karung di Pantai Sebatik Terkait Jual Beli Narkoba

Supriadi alias Krapu mati dianiaya orang yang dikenalnya, kemudian dimasukkan dalam karung dibuang  ke laut, dan terdampar di sekitar Pantai Batu Lamampu Sebatik. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUKAN.NIAGA.ASIA-Mayat dalam karung plastik yang ditemukan masyarakat di Pantai  Batu lamampu Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara  adalah laki-laki bernama M. Supriadi alias Krapu. Supriadi dianiaya beramai-ramai oleh SD dan kawan-kawan di rumah sewaannya.

“Pelaku penganiaan atau pembunuhan berjumlah 6 orang, 3 orang pelaku berhasil ditangkap yakni, HRM, SD dan NRN. Hasil keterangan saksi maupun olah TKP,  antara korban dan pelaku penganiayaan memiliki persoalan jual beli narkoba,” terangnya, ” Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar, Kamis (29/7/2020).

Disebutkan Kapolres, Unit Pidum Satreskrim Polres dan Unit Reskrim Sektor Sebatik Timur masih melakukan pengejaran terhadap 3 orang lainnya masing-masing RZK, KMN dan UL. Antara korban dan pelaku pembunuhan diduga memiliki persoalan terkait jual beli narkoba.

Warga Pulau Sebatik digegerkan atas temuan mayat laki-laki pada, Selasa (28/07) sekitar pukul 17.30 Wita, di lokasi wisata Pantai Batu Lamampu RT 09, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Kapolres AKBP Saiful Anwar mengatakan, temuan mayat dilaporkan ketua RT RT 09 Desa Tanjung Karang, setelah mendapatkaan informasi dari saksi bernama Subliansyah (51) ke Polsubsektor Sebatik.

“Saksi Subliansyah mengaku diberitahukan keponakannya bahwa ada barang mencurigakan terdampar dipinggir pantai tepatnya di pantau Batu Lamampu,” kata Kapolres.

Setelah menerima kabar adanya barang mencurigakan, saksi kemudian melakukan pengecekan di lokasi tempat kejadian, sesampai disana, saksi melihat barang berupa karung berisikan tubuh manusia yang sudah menjadi mayat.

Saksi melaporkan kejadian kepada Ketua RT 09 Desa Tanjung Karang dan dilanjutkan dengan laporan ke personel Polsubsektor Sebatik. Petugas selanjutnya bersama warga mendatangi lokasi temuan mayat yang terbungkus karung rombengan atau pakaian bekas.

Mayat dalam keadaan terikat, badan terlipat,  memakai baju berwarna hitam, celana levis warna hitam, dan dalam karung tersebut berisikan batu, diduga korban dianiaya atau dibunuh,” Kapolres.

Setelah mengevakuasi mayat, tim olah Polres Nunukan terdiri personel unit Inavis Polres, unit opsnal Reskrim Polres, dibantu Pers Unit Reskrim, Intel dan Bhabinkamtibmas Polsek Sebatik Timur, melakukan pemeriksaan dan pengembangan perkara terhadap saksi dan lokasi kejadian. (002)

Tag: