Melihat Tempat Remaja Samarinda Dieksekusi Mati Temannya Lalu Dibuang di Parit

Bangunan mirip bangsal bekas kantin ini menjadi tempat eksekusi mati korban Aa oleh temannya sendiri, Rabu 25 Oktober 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Remaja di Samarinda, Aa, 18 tahun, dieksekusi mati temannya berusia 17 tahun, di bangunan bangsal tinggal di kawasan Jalan Dahlia, Samarinda. Begini gambaran lokasi korban dipukuli tersangka hingga meregang nyawa.

Keterangan kepolisian saat konferensi pers, Senin 30 Oktober 2023, korban Aa dieksekusi di kamar bangunan mirip bangsal di Jalan Dahlia.

niaga.asia menelusuri lokasi itu sekitar pukul 15.19 Wita. Bangunan itu berada di depan salah satu kantor instansi di lingkungan Pemkot Samarinda di Jalan Dahlia, atau di sekitar kantor Inspektorat Kota Samarinda.

Bangunan itu sebelumnya merupakan bangunan kantin, dan di sebelahnya sebelumnya ditempati Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda sebagai kantor sementara.

Baca jugaRemaja Samarinda Dibunuh Temannya, Keluarga Bantah Punya Hutang ke Tersangka

Ada dua ruang kamar berukuran kecil, di mana salah satu pintunya bertuliskan WC, dan satunya lagi tanpa memiliki tulisan apapun. Tidak ada garis polisi. Bangunan itu terbuat dari kayu, beratapkan seng dan berada di awah pohon menjulang tinggi dan rimbun.

Di kamar tanpa tulisan yang ditinggali menumpang sementara oleh korban menjadi tempat eksekusi tersangka menghabisi nyawa korban.

Bangunan kantor di sebelah kantin itu dijaga seorang wakar, atau penjaga malam, yang dikabarkan sebagai pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Putranya, dikabarkan berteman dengan tersangka. Sehingga, kamar mirip bangsalan itu menjadi tempat tinggal sementara tersangka.

Bangunan bangsal itu, setiap malamnya memang tidak jarang jadi tempat nongkrong remaja. Itu terlihat dari keluar masuk motor menuju dan dari bangunan bangsal itu.

Dua kamar berpintu mirip bangsal jadi tempat eksekusi korban (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Tersangka ini alamat tinggalnya di Samarinda, Jalan Rapak Indah,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, dalam penjelasan resmi di kantornya, Senin 30 Oktober 2023.

Dari keterangan tersangka, saat malam kejadian Rabu 25 Oktober 2023, dia hanya berdua bersama dengan korban.

“Saat kejadian, wakar sedang tidak ada di tempat,” ujar Ary Fadli.

Usai menghabisi nyawa korban, tersangka lantas membawa jasad korban dalam kondisi terikat tangan bagian belakang sampai ke lehernya dan terbungkus karung yang dibelinya di Pasar Segiri, menggunakan motor korban Yamaha Gear, menaruhnya di bagian tengah antara setang kemudi dan jok.

Kamar tinggal sementara tersangka ini menjadi saksi bisu sadisnya tersangka menghabisi nyawa korban (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Pelaku seorang diri. Jasad korban dibungkus karung dan dibuang di lokasi penemuan (jasad korban di Jalan Mawar), karena panik,” terang Ary Fadli.

Tersangka kini meringkuk di penjara. Dijerat tiga pasal sekaligus oleh penyidik Polresta Samarinda.

“Tersangka adalah anak usia bawah umur, usianya 17 tahun. Sedangkan korban berusia 18 tahun,” demikian Ary Fadli.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: