Menembus Pasar Sawit Eropa, Sugiono : SDM & Tata Kelola Mutlak Bersertifikasi

Kepala Dinas Pertanian Sugiono menyampaikan sambutannya pada kegiatan Training of Trainer Petani Kelapa Sawit Rakyat Menuju Sertifikasi Berlelanjutan (Foto: Vian/Humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Kualitas dan tata kelola industri kelapa sawit yang suistanable (berkelanjutan), masih menjadi isu penting bagi pasar ekspor Eropa. Untuk itulah Pemkab Kutai Timur bekerjasama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ) menggelar pelatihan pendamping petani sawit, guna peningkatan kapasitas SDM dan sistem pengelolaan industru sawit berkelanjutan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kutai Timur Sugiono, pada kegiatan Training of Trainer Petani Kelapa Sawit Rakyat, menuju Sertifikasi Berkelanjutan di Hotel Victoria, Senin (9/9).

Sugiono menjelaskan, komoditas produk kelapa sawit asal Indonesia diakui masih sangat dibutuhkan di negara Uni Eropa (UE). Hanya saja, produk yang diinginkan itu, perlu memiliki standar mutu dan proses produksi yang baik.

“Ada beberapa standar yang diwajibkan, agar ekspor sawit bisa menembus pasar uni Eropa terkait isu lingkungan hidup, konservasi hutan dan lahan, pengelolaan ramah lingkungan. Termasuk sertifikasi produk kelapa sawit hingga ke petani kecil,” jelas Sugiono.

Lebih lanjut, Sugiono menjelaskan bahwa peningkatan kualitas ekspor kelapa sawit, harus dilakukan secara komprehensif (menyeluruh). Baik dari kapasitas SDM maupun manajemen pengelolaan kelapa sawit.

“Harus ada ilmu khusus dalam pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan ini. Baik produsen maupun SDM-nya. Ini pelatihan yang pertama dan target awalnya semua penyuluh di kecamatan, punya lisensi atau bersertifikasi,” tegasnya.

Sebelumya Asisten Trainer dari Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Forbasi) sebagai mitra GIZ, Novia Ayu menyebutkan, bahwa ada beberapa materi yang akan diberikan kepada seluruh peserta pelatihan, untuk memiliki sertifikasi.

“Terkait keberlanjutan dan perbaikan tata kelola kelapa sawit, Pemerintah Indonesia menerbitkan Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO) pada 2011 yang kemudian diperbaiki pada Tahun 2015, ini materi pertama yang kedua adalah RSPO (Roundtable on Suistanable Palm Oil) yakni prinsip –prinsip pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan. Diantaranya komitemen transparansi, memenuhi kaidah hukum yang berlaku, kelayakan ekonomi dan keuangan jangka penjang, kelestarian alam dan keanekaragaman hayati, minimalisasi dampak lingkungan akibat penggunaan pestisida, tanggungjawab keseluruh pihak yang berdampak dari usaha perkebunan serta dinamika kelompok,” jelas Ayu. (hms4)